INFORMASI: Anambaspos.com kini menjadi Anambaspos.co.id

Merasa Tak Diperhatikan, Warga Blokade Aktifitas Proyek

????????????????????????????????????
Pelabuhan RORO yang ada di Kecamatan Palamatak. Pelabuhan tersebut dalam tahap penimbunan yang dikerjakan oleh PT. Unggul Mitra Interindo. (Foto: Faisal/ Dok. Anambas Pos)

ANAMBASPOST.COM, PALMATAK – Puluhan warga di Palmatak, Kecamatan Palamatak, Anambas turun ke jalan. Mereka memblokade jalan dan menganggu aktivitas PT. Unggul Mitra Pratama Interindo sebagai kontraktor pelaksana yang tengah mengerjakan proyek Multiyears pembangunan jalan. Pasalnya mereka menilai, kontraktor pelaksana tersebut tidak memperhatikan kontraktor lokal.

Salahseorang warga Palmatak, Zainal Jafar yang turun melakukan aksi tersebut menuturkan, dirinya bersama 50 orang rekannya kecewa karena,  proyek pengerjaan penimbunan tanah di pelabuhan Roll On Roll Off (RORO) di Matak Kecil juga dikerjakan oleh PT yang sama yaitu, PT Unggul Mitra Interindo.

“Didaerah Palmatak ini, semua jenis proyek besar semua dicover oleh PT tersebut. Kalau pembangunan jalan, kita tidak persoalkan lah. Nah.. ini, proyek penimbunan tanah di pelabuhan mereka juga yang mengerjakan,”beber Zainal saat dihubungi oleh media, Minggu (15/11/2015).

Zainal beserta rekan-rekannya meminta kebijakan kepada perusahaan itu. Selain kondisi keuangan yang tengah defisit, sejak dua tahun terakhir ini proyek di Anambas lebih menitikberatkan pada pembangunan multiyears.

“Kalau soal pengerjaan hot mix, kami paham lah. Alat mereka pun lebih lengkap. Nah, kalau penimbunan ini, kami punya kemampuan. Kami punya lori, kami punya alat-alat berat untuk mengerjakan itu. Kami hanya
minta kebijakan mereka. Apa salahnya kami yang mengerjakan meski hanya setengah saja. Intinya dikasih juga lah kontraktor lokal. Ini urusan kampung tengah kami,” ungkapnya lagi.

Dalam aksi yang dimulai sejak pukul 10:00 hingga pukul 12:00 tersebut, Zainal beserta rekan-rekan mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Untuk sementara, pihak dari puluhan warga tersebut meminta pengerjaan penimbunan tanah tersebut untuk dihentikan sampai keputusan dipenuhi.

BACA JUGA  45 KPM di Desa Telagak Kecil Terima BLT

“Kalau tuntutan kami ini tidak diindahkan juga, kami bersiap untuk melaporkan pengerjaan mereka ke Kejati. Bukannya beres pengerjaan jalan yang mereka kerjakan itu. Kami pegang dokumen perencanaannya,”bebernya.

Dari aksi yang mereka lakukan, pihak perusahaan meminta waktu untuk mendiskusikan hal ini dengan pimpinan mereka. Dari informasi yang diketahui, hasil keputusan dari pihak PT tersebut akan diputuskan hari ini Senin 16 November 2105. (Sal)


Terhubung dengan kami