INFORMASI: Anambaspos.com kini menjadi Anambaspos.co.id

Izin Dipertanyakan, Jackpot Game Zone di Kijang Kota Dianggap Bom Waktu Sosial: Lurah Ngaku Tak Pernah Diberi Tahu

Gelper Kijang Game Zone yang ada di Bintan Timur, Rabu ( 22/04/2026 ), sumberfoto: Anambaspos.co.id

BINTAN, Anambaspos.co.id – Aktivitas yang disebut “Jackpot Game Zone” di RT 03 RW 05 Kampung Sei Datuk, Kelurahan Kijang Kota, disorot sejumlah tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pemerintah setempat. Keberadaannya dinilai berpotensi menimbulkan dampak sosial di lingkungan.

Hingga kini, aktivitas tersebut secara resmi belum pernah dilaporkan kepada pemerintah kelurahan maupun tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat.

Tokoh masyarakat sekaligus pemuka agama setempat, Darawi, mengaku hanya mendapat informasi dari warga. Ia menegaskan tidak ada penyampaian resmi maupun komunikasi langsung dari pihak pengelola kepada dirinya maupun pengurus Surau Amalun Shalihen. Padahal, jarak surau dengan arena Jackpot tidak jauh.

“Saya hanya mendapat informasi dari Ketua RT 03, Misiran, dan ia mengatakan bahwa Jackpot Game Zone ada izin. Ketika saya menanyakan izinnya seperti apa, namun Misiran tidak menjawab. Sampai dengan sekarang belum ada laporan resmi ataupun silaturahmi dari pihak Jackpot Game Zone,” ucap Darawi, Rabu (22/4/2026).

Menurutnya, kondisi ini patut menjadi perhatian karena berpotensi berdampak terhadap kehidupan sosial masyarakat, khususnya generasi muda dan remaja di lingkungan sekitar. “Kita khawatir ke depan akan berdampak negatif kepada remaja dan kondisi sosial masyarakat,” tambahnya.

Hal senada disampaikan Lurah Kijang Kota, Daniel Pardomuan Hasibuan. Ia menyebut belum ada silaturahmi, pemberitahuan, maupun laporan resmi dari pihak pengelola Game Zone.

“Sejak awal tidak pernah ada penyampaian atau koordinasi. RT maupun RW juga belum pernah menyampaikan hal ini kepada kami,” jelasnya.

Daniel menambahkan, meski aktivitas tersebut telah diketahui luas oleh warga, namun tidak ada pemberitahuan kepada pemerintah setempat.

Terkait hal ini, warga meminta Polres Bintan maupun instansi terkait segera mengambil tindakan mengenai keberadaan Jackpot Game Zone di Kota Kijang.

BACA JUGA  TNI Polri, Ormas dan OKP Gelar Aksi Nusantara Bersatu
Penulis: Hadi SEditor: Slamet

Terhubung dengan kami