INFORMASI: Anambaspos.com kini menjadi Anambaspos.co.id

Tokoh Kepri Soroti Penghargaan Pengembang Kristal Abadi, Diduga Fasum dan Fasos Belum Diselesaikan

Walikota Tanjungpinang dan piagam penghargaan developer Kristal Abadi, Minggu (26/4/2026), sumberfoto: Anambaspos.co.id

TANJUNGPINANG, Anambaspos.co.id – Tokoh masyarakat Kepulauan Riau, Andi Cori Patahuddin, menyoroti ironi yang terjadi di Perumahan Kristal Abadi, Kota Tanjungpinang. Ia mempertanyakan langkah Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang yang justru memberikan penghargaan kepada pengembang, sementara fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) di kawasan tersebut disebut belum juga diselesaikan.

Menurut Cori, kondisi ini menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara laporan administrasi dengan fakta di lapangan. Ia bahkan menduga adanya praktik yang tidak transparan dalam proses penilaian hingga penghargaan diberikan.

“Pengembang Kristal Abadi malah mendapat piagam penghargaan dari Pemko. Sementara satu pun fasilitas umum di sana tidak beres, dan itu bisa kami buktikan. Kalau seperti ini, patut diduga ada permainan. Pemko harus buka mata,” tegas Cori, Minggu (26/4/2026).

Ia menekankan pentingnya pemerintah untuk tidak hanya mengandalkan laporan di atas kertas, melainkan melakukan verifikasi langsung ke lapangan. Menurutnya, praktik administrasi tanpa pengecekan faktual berpotensi merugikan masyarakat luas, terutama penghuni perumahan yang seharusnya mendapatkan fasilitas dasar yang layak.

Cori juga menyoroti peran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), PUPR, serta PTSP. Ia menilai lemahnya pengawasan dan verifikasi sejak awal menjadi penyebab utama munculnya persoalan tersebut.

“Ini akibat berkas diterima dan ditandatangani tanpa pengecekan fakta di lapangan. OPD terkait seharusnya menjalankan fungsi pengawasan dengan benar, bukan justru mengabaikan kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa permasalahan serupa tidak hanya terjadi di Perumahan Kristal Abadi. Ia menyebut ribuan warga Tanjungpinang diduga mengalami kondisi yang sama, yakni tinggal di kawasan perumahan yang belum memiliki fasilitas dasar memadai.

“Kita bicara hajat hidup orang banyak. Ini bukan hal sepele. Kalau dibiarkan, masyarakat terus dirugikan. Lalu di mana komitmen ‘berbenah’ yang selama ini digaungkan?” pungkasnya.

BACA JUGA  Menanti Pemimpin Berani dari Kepulauan Anambas (Tajuk Redaksi)

Cori berharap Pemko Tanjungpinang segera mengambil langkah tegas dengan melakukan audit lapangan secara menyeluruh terhadap perumahan-perumahan bermasalah. Ia juga mendorong evaluasi terhadap kinerja OPD terkait guna memastikan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat dapat terwujud.

Penulis: Hadi SEditor: Slamet

Terhubung dengan kami