INFORMASI: Anambaspos.com kini menjadi Anambaspos.co.id

KPK Telusuri PNS Pengadilan Bergaji Rp 8 Juta Bisa Bangun Kampus

kpk-telusuriAnambaspost.com – Jakarta – Cerita Rohadi seakan tiada akhir. PNS PN Jakut dengan gaji Rp 8 juta itu memiliki harta yang fantastis, dari 19 mobil hingga rumah sakit dan hotel. Terakhir, KPK sedang menelusuri apakah Rohadi juga memarkir kekayaannya untuk membangun sekolah tinggi.

“Sedang dalam penelusuran tim aset,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo kepada detikcom, Jumat (23/9/2016).

Kepemilikan Rohadi atas hotel diungkap KPK di DPR tapi KPK belum membeberkan nama hotel dan lokasi hotel itu. Demikian juga kampus tersebut, hingga kini masih misterius.

“Nanti setelah sidang TPPU akan kita kumpulkan semua, jadi tunggu sidang saja,” ujar Agus.

Saat ini Rohadi duduk di kursi terdakwa Pengadilan Tipikor Jakarta untuk kasus suap Saipul Jamil. Rohadi menerima uang dari pengacara Saipul Jamil, Berthanatalia guna mengkondisikan putusan Saipul. Selain kasus suap dan kasus pencucian uang, Rohadi juga disangka dengan kasus gratifikasi pengurusan kasus kasasi.

“Sumpah, baru pertama kali,” kata Rohadi membela diri bahwa dirinya baru pertama kali menerima suap.

25 Tahun lalu, Rohadi hanyalah sipir penjara yang tinggal di rumah petak di ujung gang Rawa Bebek, Bekasi. Kini hidup berubah menjadi konglomerat saat menjadi PNS di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut). Punya 19 mobil, rumah sakit, proyek real estate, hingga kapal penangkap ikan. Warga Pulogebang, Jakarta Timur, juga mendapati Rohadi tinggal di dua rumah di perumahan elite The Royal Residence.

Sumber : www.detik.com

BACA JUGA  PGRI Tagih Janji Jokowi

Terhubung dengan kami