ANAMBAS, AnambasPos.co.id – Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar, S.H, M.M, Pimpin Rapat Pembahasan Tenaga Non ASN dalam Penganggaran Tahun 2025, Jum’at (31/01/2025).
Rapat yang berlangsung pada pukul 14.00 Waktu Indonesia Barat (Wib) tepatnya di ruang rapat lantai 2 Kantor Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas ketika itu juga dihadiri Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas.
Tampak juga hadir Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) dan juga sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Kepulauan Anambas dalam pembahasan tersebut.

Sekda Kepulauan Anambas ketika dikonfirmasi mengatakan, materi yang menjadi pembahasan dalam pertemuan tersebut adalah tentang penataan tenaga Non-ASN yang saat ini sedang mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pihaknya juga sedang mempelajari Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) guna mendapatkan regulasi yang tepat. “SK dari Gubernur Kepri itu yang nantinya kita jadikan dasar hukum dalam mengambil keputusan”, kata Sahtiar.








