INFORMASI: Anambaspos.com kini menjadi Anambaspos.co.id

Oknum Polisi Kepergok Kumpul Kebo di Tanjungpinang, Satpol PP Ambil Tindakan

TANJUNGPINANG, Anambaspos.co.id – Satpol PP Tanjungpinang, bersama warga, memergoki seorang oknum polisi yang diduga sedang terlibat dalam aktivitas kumpul kebo di sebuah rumah kontrakan di Sei Jang, tepatnya di seberang masjid dekat penjualan santan, Jumat (25/10/2024).

Yusri Sabaruddin, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Tanjungpinang, mengonfirmasi penemuan tersebut. Menurutnya, pihaknya mendapatkan informasi mengenai kegiatan mencurigakan di lokasi tersebut.

“Kami mendapatkan bukti bahwa dia seorang polisi, namun masyarakat meminta kejelasan, jadi kami arahkan ke pihak kepolisian untuk informasi lebih lanjut,” ujarnya

Yusri menjelaskan bahwa oknum polisi tersebut melanggar Perda Nomor 7 Tahun 2018 tentang ketertiban umum, karena berada di tempat tersebut tanpa ikatan yang sah. Selain itu, Satpol PP juga melakukan pembinaan dan meminta seorang wanita yang tinggal di rumah kontrakan tersebut untuk pindah.

Awalnya, menurut Yusri, adik perempuan tersebut membawa teman lelaki untuk berkumpul, tetapi yang ditertibkan adalah oknum polisi.

“Kami heran, dia memasukkan motornya ke dalam, seolah-olah ingin agar tidak terlihat,” tambahnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Sahrul Damanik, menyatakan bahwa ia sedang berkoordinasi dengan Propam Polresta Tanjungpinang untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai kejadian ini.

“Saya sudah tahu namanya, tetapi belum bisa memberikan informasi lebih jauh karena keterangan dari Propam belum ada,” pungkasnya.

BACA JUGA  Maya Sari Resmi Menjabat Ketua DPRD Kabupaten Lingga 2024-2029

Terhubung dengan kami