ANAMBASPOS – Sat Lantas Polres Kepulauan Anambas melaksanakan giat Police go to School kepada siswa-siswi di SMA Negeri 1 Siantan, Senin (29/01/2024).
Kasat Lantas Polres Kepulauan Anambas Iptu Sukamto pada kesempatan yang berlangsung menyampaikan bahwa, adapun giat di maksud bertujuan untuk mensosialisasikan UU.No 22 tahun 2009 kepada siswa-siswi di SMA Negeri 1 Siantan tentang Lalu Lintas dan Angkutan jalan.
Selain itu, kegiatan tersebut juga disejalankan dengan memberi pengetahuan tentang peraturan lalu lintas dan angkutan jalan yang tercantum dalam uu no 22 tahun 2009 serta mensosialisasikan tata cara berkendaraan yang baik dan benar.
Merubah pola pikir pelajar berkenaan dengan etika dalam berlalu lintas sehingga dapat menjadikan pelajar sebagai pelopor keselamatan berlalu lintas serta menjadi tauladan bagi masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas.
Sosialisasi ini dikemas dalam kegiatan Police Goes To School dengan tujuan menanamkan tradisi dan budaya tertib berlalu lintas di jalan raya guna menciptakan Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Polres Kepulauan Anambas yang di wakilkan oleh Briptu Tarido yabg dimandatkan untuk menjadi pembina upacara mengatakan, melalui sosialisasi yang dilaksanakan itu pihaknya mengajak pelajar untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas guna mengurangi fatalitas kecelaan lalulintas di Kabupaten Kepulauan Anambas.
“Kami dari Sat Lantas, akan terus melakukan sosialisasi dan penyuluhan, sebagai wujud nyata dalam meningkatkan ketaatan akan pentingnya tertib berlalu lintas, agar warga masyarakat khususnya pelajar agar menjadi mengerti, patuh dan taat berlalu lintas,” ujarnya.