AnambasPos.com, SIANTAN – Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris, S.H menyampaikan apresiasi atas terselenggara kegiatan perlombaan memancing (Fishing Tournament) bagi para nelayan di Kabupaten Kepulauan Anambas.
Perlombaan mancing tersebut selain menjadi ajang perlombaan bagi para nelayan juga dapat menjadi motivasi serta peningkatan perekonomian bagi masyarakat.
“Saya berharap kedepannya melalui kegiatan seperti ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat secara lebih luas”, ucapnya Abdul Haris, Minggu (21/08/2022).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Tinggi Negeri Kepulauan Riau ketika itu dalam Rangka Hari Bhakti Adhyaksa Ke 62 dan sekaligus memeriahkan HUT Republik Indonesia Ke 77.
Kegiatan ini diikuti oleh sebanyak 62 orang peserta nelayan yang berdomisili di Kabupaten Kepulauan Anambas sesuai dengan identitas pada KTP.
Kacabjari Tarempa, Roy Huffington mewakili Kejati Kepri menyampaikan ucapan permohonan maaf kepada Pemerintah Daerah dan para peserta lomba yang semestinya membuka kegiatan adalah Kejati Kepri, Bpk.Gerry Yasid, SH.,MH namun beliau dalam keadaan kurang sehat sehingga belum bisa hadir pada kegiatan tersebut.
Roy Huffington juga mengatakan bahwa, acara ini bertujuan untuk menanamkan jiwa kekompakan sekaligus untuk melestarikan kearifan lokal yang masih menggunakan cara-cara tradisional dengan menggunakan pancing ulur.
“Saya menghimbau dan mengajak seluruh peserta Fishing Tournament agar tetap menjunjung tinggi sportifitas, jujur, tanpa menggunakan cara-cara yang curang”, harapnya.
Sementara itu, Sekretaris HNSI KKA, Dedi Syahputra selaku panitia pelaksana menyebutkan, Perlombaan ini dilakukan sebagai bentuk untuk memotivasi para nelayan serta juga menjadi peningkatan perekonomian nelayan.
“Penilaian yang dilakukan nantinya berdasarkan jenis dan berat ikan yang didapatkan kemudian akan di hitung berdasarkan poin”, jelas Dedi
Adapun hadiah yang akan di peroleh para pemenang dalam Fishing Tournament ini sebagai berikut, Juara pertama mendapatkan hadiah sebesar Rp 8.000.000,- Juara ke dua sebesar Rp 6.000.000,-
juara ke tiga sebesar Rp.4.000.000,-
Juara harapan pertama sebesar Rp 2.000.000,- Juara harapan ke dua sebesar Rp 1.000.000.
Sumber : Diskominfotik KKA