SIANTAN, AnambasPos.com- Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Anambas melalui Satuan Samapta melaksanakan Patroli keamanan lingkungan.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Minggu malam tepatnya tanggal 03 Juli 2022 ketika itu dipimpin langsung oleh Bripka Muhamad Arifal yang merupakan Kepala Regu Samapta Polres Anambas,.
Saat dikonfirmasi AnambasPos.com, Bripka Arifal menyebutkan tujuan dari patroli ini untuk menciptakan rasa aman terhadap masyarakat di Kepulauan Anambas, khususnya di wilayah Kecamatan Siantan dan sekitarnya
Selain itu, patroli tersebut juga sebagai antisipasi terjadinya tindakan kejahatan di lingkungan masyarakat.
“Kami dari Samapta Polres Anambas melaksanakan patroli ini setiap malam, kegiatan kami lakukan dengan berjalan kaki dan terkadang menggunakan kendaraan roda dua,” ucap Arifal.
Dirinya juga mengatakan, apabila terdapat sesuatu yang mencurigakan, maka akan dilakukan pemeriksaan dan digeledah.
“Secara tegas, kami yang bertugas akan melakukan penggeledahan, jika mendapatkan tindak yang mencurigakan”, tegasnya.
Selama menjalani tugas di Kecamatan Siantan, Arifal mengakui belum pernah menemukan masyarakat yang membawa senjata tajam (Sajam) pada malam hari.
“Tidak pernah kami temukan Sajam dan sejenisnya terhadap masyarakat yang sedang nongkrong atau berkumpul ditempat umum”, ungkapnta.