INFORMASI: Anambaspos.com kini menjadi Anambaspos.co.id

Dua Wanita Penyalahgunaan Narkotika  Diamankan Sat Resnarkoba Polres Anambas

Pelaku penyalahgunaan Narkoba inisial EA (50) yang saat ini telah diamankan oleh pihak Polres Kepulauan Anambas.
Penulis • {Dan}    Editor • {Slamet}   

ANAMBAS, AnambasPos.co id – Satuan Reserse Narkotika Berbahaya (Satres Narkoba) Polres Kepulauan Anambas berhasil mengamankan dua orang pelaku penyalahgunaan Narkoba di Kecamatan Palmatak, Kabupaten Kepulauan Anambas pada Kamis siang tepatnya tanggal 30 Oktober 2024 lalu.

Pelaku tindak penyalahgunaan Narkoba itu adalah dua perempuan dengan inisial EA (50) dan DH (26) dengan barang bukti berupa 7 bungkusan plastik klip bening berukuran kecil berisikan kristal bening seberat 0,63gram yang diduga Narkoba jenis Sabu sabu.

Selain itu, 1 set alat kelengkapan hisap sabu (BONG), 1 kotak plastic merk TUPPERWARE berwarna merah putih berukuran ± 300 ml, 1 buah gunting kecil berwarna oren, 1 buah sendok sabu yang terbuat dari kertas, 2 buah korek api berwarna oren dan 2 buah tabung kaca berwarna bening juga diamankan Polisi di tempat yang sama.

DH (26) penyalahgunaan Narkoba yang diamankan Polisi di Kecamatan Palmatak

Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba Polres Kepulauan Anambas, AKP S.M. Simanjuntak mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba tersebut merupakan bukti keseriusan Polres Kepulauan Anambas dan dukungan kuat dari masyarakat dalam rangka memberantas narkoba di Kabupaten Kepulauan Anambas.

“Penangkapan ke dua pelaku EA dan DH merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat, berdasarkan informasi tersebut pada Kamis 30 Oktober 2024, dimana Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dan mengamankan kedua pelaku di Desa Candi Kecamatan Palmatak,”ucap Kasat Resnarkoba Polres Kepulauan Anambas, AKP S.M. Simanjuntak, Minggu (03/11/2024).

Lebih lanjut Kasat Resnarkoba Polres Kepulauan Anambas, AKP S.M. Simanjuntak mengatakan untuk kedua pelaku EA dan DH beserta barang bukti telah diamankan dan saat ini berada di Polres Kepulauan Anambas untuk proses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA  Dua Atlet Riau Torehkan Prestasi Pecahkan Rekornas PON Dua Cabang Olahraga

Sementara ditempat terpisah Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasinya kepada warga masyarakat yang telah aktif turut membantu Polri dalam memerangi Narkotika di Kabupaten Kepulauan Anambas.

“Polres Kepulauan Anambas akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran Narkoba di Wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas dan akan menindak tegas para pelakunya,”tuturnya.


Terhubung dengan kami