TAREMPA, anambaspos.com – Sejumlah Masyarakat Kecamatan Palmatak yang tergabung dari berbagai unsur, pada Selasa Siang (07/05) sekitar pukul 11.00 WIB, mendatangi Kantor Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Natuna di Tarempa. Kedatangan mereka bermaksud untuk melaporkan dugaan adanya tindak pidana korupsi berupa mark up pengerjaan proyek infrastruktur desa yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) Langir Kecamatan Palmatak.
“Kedatangan kami di Kantor Cabjari Natuna di Tarempa pada hari ini bertujuan untuk melaporkan adanya dugaan mark up proyek di Desa Langir yang diduga dilakukan oleh Kades Langir,” ungkap Muhammad Rajin, selaku Koordinator Masyarakat Palmtak yang mendatangi Kantor Cabcari Natuna di Tarempa kepada wartawan ketika itu.
