INFORMASI: Anambaspos.com kini menjadi Anambaspos.co.id

Wabup Anambas Hadiri Paripurna dan Menandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan 2025

Wabup Kepulauan Anambas saat menandatangani dokumen KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025 di sidang paripurna bersama DPRD Anambas, Jumat (4/7/2025)

ANAMBAS, Anambaspos.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas bersama Pemerintah Kabupaten resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025, Jumat (4/7/2025), di Ruang Rapat Paripurna DPRD KKA.

Ketua DPRD Anambas Rian Kurniawan membuka rapat paripurna dengan menyampaikan apresiasi atas kehadiran 14 dari 20 anggota dewan. Kehadiran mereka memastikan bahwa rapat berjalan sah dan memenuhi kuorum sesuai tata tertib.

Dari catatan kehadiran, Fraksi Persatuan Pembangunan Indonesia Raya mengirim 4 dari 6 anggotanya. Fraksi Perjuangan Nasional Bintang Kebangkitan Sejahtera hadir lengkap dengan 6 anggota dari 8. Sementara itu, Fraksi Persatuan Karya Amanat Demokrat menghadirkan 4 dari 6 anggotanya.

Dalam sambutannya, Rian menyampaikan bahwa penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi langkah strategis dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Menurutnya, perubahan KUA-PPAS ini menyesuaikan dinamika pelaksanaan anggaran serta perkembangan ekonomi dan kebijakan nasional.

“Pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD telah berlangsung secara konstruktif. Badan Anggaran DPRD memberikan masukan dan kritik substansi untuk memastikan optimalisasi kebijakan anggaran,” ucap Rian dengan tegas.

Ia menambahkan bahwa proses ini mencerminkan semangat kemitraan yang sehat antara DPRD sebagai lembaga legislatif dan Pemkab sebagai lembaga eksekutif. Keduanya bekerja untuk menjalankan perencanaan dan pengawasan pembangunan daerah secara seimbang.

KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun 2025 ini disepakati dengan total belanja mencapai Rp837.118.199.810,74, sebagai dasar perumusan kebijakan anggaran lanjutan yang akan dituangkan dalam dokumen Rancangan Perubahan APBD.

Rapat paripurna juga dihadiri oleh Wakil Bupati Raja Bayu, jajaran Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, Sekretaris Daerah, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, lurah, serta perwakilan organisasi politik, masyarakat, pemuda, dan perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Kepulauan Anambas.

BACA JUGA  Dukung Program TMMD, PP Anambas ikut Upacara Pembukaan

Ketua DPRD Rian Kurniawan menutup pidatonya dengan harapan agar dokumen Perubahan APBD 2025 disusun secara realistis, efisien, dan berpihak kepada rakyat.

Ia menekankan pentingnya anggaran mendukung pemulihan ekonomi, peningkatan layanan dasar, dan pembangunan infrastruktur berkelanjutan.

Rapat kemudian diakhiri dengan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan 2025 oleh unsur pimpinan DPRD dan Wakil Bupati Raja Bayu, menandai kesepakatan resmi dan awal dari proses penyusunan APBD perubahan secara lebih matang.


Terhubung dengan kami