ANAMBAS, Anambaspos.co.id Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kepulauan Anambas resmi menerima 40 orang tenaga kerja baru dari formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Para tenaga baru ini merupakan bagian dari pelantikan yang dilaksanakan oleh Bupati Kepulauan Anambas pada 19 Mei 2025 kemarin.
Kepala Subidang Kepegawaian Disdukcapil Anambas, Marlina, mengungkapkan bahwa dari total 40 tenaga tersebut, sebanyak 36 orang merupakan tenaga eks-pegawai tidak tetap (PTT) yang sebelumnya telah mengabdi di lingkungan Disdukcapil. Sementara itu, tiga orang lainnya merupakan tenaga baru yang diterima sesuai formasi yang tersedia, dan satu orang merupakan CPNS yang juga baru saja dilantik.
“Jumlah tenaga yang masuk ke Disdukcapil hari ini seluruhnya ada 40 orang, 36 orang yang merupakan eks PTT lama yang dulunya memang telah bekerja di sini, 3 orang lagi tenaga baru, dan 1 orang merupakan CPNS yang dilantik bersama kemarin,” ujar Marlina saat dikonfirmasi, Selasa (20/05/2025).
Marlina menambahkan, dari 40 tenaga tersebut, sembilan orang di antaranya akan segera ditugaskan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Disdukcapil yang berada di Pulau Jemaja, guna memperkuat pelayanan administrasi kependudukan di wilayah tersebut.
Dengan bertambahnya tenaga baru ini, diharapkan pelayanan Disdukcapil Anambas kepada masyarakat semakin optimal, terutama dalam hal kecepatan dan ketepatan administrasi dokumen kependudukan.
“Seluruh tenaga baru ini sudah mulai aktif bekerja sejak hari ini. Kami berharap mereka bisa langsung menyesuaikan diri dan memberikan kontribusi terbaik untuk meningkatkan pelayanan publik,” pungkas Marlina. (*)