ANAMBAS, AnambasPos.co.id – Penyalahgunaan Narkotika Berbahaya (Narkoba) tidak tebang pilih siapa pelakunya.
Bahaya Narkoba bisa menyerang siapa saja, tidak hanya remaja yang salah pergaulan, pria wanita, generasi muda, tua bisa saja terseret kasus tersebut.
Seperti yang terjadi di Kabupaten Kepulauan Anambas, pihak Polres Kepulauan Anambas tepatnya pada Senin siang tanggal 2 Desember 2024 berhasil mengamankan dua orang wanita yang diduga menyalahgunakan Narkoba.
Dari informasi yang berhasil dihimpun awak media ini, salah seorang perempuan itu diduga berstatus sebagai tenaga honorer di kabupaten termuda se Kepri itu.
Menurut keterangan salah seorang masyarakat yang menyaksikan pengaman terhadap pelaku penyalahgunaan Narkoba, pengamanan dua wanita oleh pihak kepolisian itu berlangsung di depan atau seberang jalan Cafe Iwan yang terdapat di Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas.
“Prosesnya cepat bang, waktunya sekitar jam 13:00 Wib gitu lah”, kata saksi mata yang tidak ingin namanya dipublikasikan.
Dikonfirmasi media ini, Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H melalui Kasi Humas Polres Kepulauan Anambas, Iptu Rahmad Sucipto membenarkan adanya pengamanan terhadap oknum yang diduga melakukan tidak pidana penyalahgunaan Narkoba.
Namun dirinya belum dapat menerangkan dengan detail tentang penangkapan tersebut
“Benar ada bang, sekarang masih dalam proses pengembangan, hasilnya nanti kita sampaikan keterangan selanjutnya melalui rilis resmi Polres Anambas ya bang”, kata Iptu Rahmad Sucipto menjawab konfirmasi pesan watsapp media inj, Rabu (04/12/2024).