INFORMASI: Anambaspos.com kini menjadi Anambaspos.co.id

Selama Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Kepri Temukan 8 Kasus Dugaan Money Politik

Ketua Bawaslu Kepri ( Zulhadril Putra, S.T )

TANJUNGPINANG, AnambasPos.co.id
Selama masa tenang hingga pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) se-Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melaporkan adanya delapan dugaan pelanggaran berupa politik uang atau money politik.

Ketua Bawaslu Kepri, Zulhadril Putra, menyatakan bahwa dugaan pelanggaran tersebut berdasarkan laporan dan informasi yang diterima pihaknya. “Kajian awal menunjukkan dugaan tersebut memenuhi syarat formil dan material. Selanjutnya, Bawaslu akan melakukan kajian hukum dalam waktu lima hari kalender. Dugaan pelanggaran ini melibatkan pembagian uang atau material lainnya,” ungkap Zulhadril.

Dari total delapan temuan tersebut, Kota Batam mencatat jumlah tertinggi dengan lima kasus, sementara Bintan, Tanjungpinang, dan Karimun masing-masing mencatat satu kasus.

“Dari delapan temuan, Kota Batam mendominasi dengan jumlah lima temuan. Kemudian diikuti Bintan, Tanjungpinang, dan Karimun,” jelasnya.

Sebagai tindak lanjut, Bawaslu Kepri telah mengamankan beberapa barang bukti serta terduga pelaku yang terlibat dalam dugaan politik uang ini. Saat ini, proses kajian dan penanganan hukum terhadap temuan tersebut sedang berlangsung.

BACA JUGA  Lagi Kondisi Jalan di Pusat Ibukota Anambas, Rusak
Penulis: Hadi SEditor: Slamet

Terhubung dengan kami