INFORMASI: Anambaspos.com kini menjadi Anambaspos.co.id

AWAK Gelar Aksi Damai di Kantor Gubernur Kepri, Desak Kadiskominfo Dicopot

Tuntut Transparansi dan Tolak Diskriminasi Kebijakan Publikasi

Penulis • {Asril Masbah}    Editor • {Slamet}   

TANJUNGPINANG, AnambasPos. co. id – Puluhan pekerja warta yang terdiri dari wartawan dan pemilik perusahaan media yang tergabung dalam Aliansi Wartawan Kepri (AWAK), pada Selasa (19/11/2024), menggelar aksi damai di Kantor Gubernur Kepri, Dompak Kota Tanjungpinang.

Para pekerja warta itu berorasi di Depan Simpang  Masuk Kantor Gubernur Kepri, menyampaikan sejumlah tuntutan ke Gubernur Kepri terkait permasalahan yang terjadi di Dinas Komunikasi dan informatika (Diskominfo) Kepri. Dimana Kadiskominfo Kepri, Hasan, S. Sos, dinilai terganggu secara etika karena sedang dalam proses hukum di Polres Bintan.

“Kami menilai saat ini Kadiskominfo Kepri, Hasan telah terkena pelanggaran etik dan moral karena menyandang status tersangka saat ini. Karenanya tidak lagi layak menjabat sebagai Kadiskominfo Kepri. Harus segera dicopot, Ini sesuai dengan Undang – undang nomor 20 Pasal 53 Ayat 2 Tahun 2023 Tentang Aparatur Sipil Negara, ‘ teriak Tengku Azhar, Kordinator massa aksi ketika itu

Selain itu, Hasan juga dinilai tidak transparan dan diskriminatif  dalam pengelolaan penggunaan anggaran belanja publikasi sekitar 14 milyar pada tahun 2023 dan srkitar 11 milyar pada tahun 2024..

“Kadiskominfo Kepri juga kami nilai tidak transparan dalam pengelolaan anggaran belanja publikasi. Diskriminasi dan tebang pilih. Tidak mengakomodir perusahaan media dan wartawan yang juga berkegiatan jurnalistik di Kepri, ” tegas Tengku.

Sekretaris AWAK, Syukur, pada aksi itu, membacakan beberapa tuntutan. Diantaranya, pertama, mendesak Gubernur Kepri, untuk segera mencopot Hasan dari jabatannya sebagai Kadiskominfo Kepri. Kedua, meminta transparansi penggunaan anggaran belanja publikasi di Diskominfo Kepri dan ketiga, menolak praktik diskriminasi terhadap perusahaan media yang memperoleh kerjasama di Diskominfo Kepri.

Massa aksi, akhirnya diterima oleh Kadiskominfo Kepri, Hasan. Dalam pernyataannya di hadapan massa aksi, Hasan menerima seluruh aspirasi yang disampaikan. Ia berjanji akan melakukan audiensi dengan AWAK dalam waktu dekat.

BACA JUGA  Wow, Kades-Kades Anambas Ketahuan Ngumpul di Hotel, Ngapain?

“Saya terima apa yang menjadi aspirasi dari teman – teman AWAK. Untuk itu segera dijadwalkan pertemuan, ” ujar Hasan.

Hanya saja, Hasan memberikan klarifikasi terkait persoalan dirinya yang saat ini tengah menjalani proses hukum dan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan sengketa lahan di Polres Bintan

“Kalau soal proses hukum saya, saya klarifikasi, inikan masalah pribadi saya. Tidak ada kaitannya dengan posisi saya selaku Kadiskominfo Kepri,” sebut Hasan.


Terhubung dengan kami