ANAMBASPOS.COM, Siantan – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Anambas gelar Upacara Bendera dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) ke – 52 Tahun 2023.
Upacara yang dilaksanakan tepat di Halaman Kantor Bupati Kepulauan ketika itu dipimpin langsung oleh Bupati Kepulauan Anambas Abdul Haris, S.H, MH, Rabu (29/11/2023).
Selain itu, Tampak hadir dalam upacara tersebut diantaranya, Ketua DPRD Anambas, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Anambas, Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Para Asisten Bupati Kepulauan Anambas, Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Daerah Pemda Anambas, Instansi Vertikal Anambas, Para Camat, ASN dan PTT dilngkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas.
Bupati kepulauan Anambas selaku inspektur Upacara HUT Korpri ke – 52 menyampaikan sambutan dari Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional Prof. Dr. Zudan Arif Fakrullah, S.H, M.H, dengan ucapan Selamat Ulang Tahun kepada para anggota Korpri dimanapun berada dan sedang menjalankan tugas baik yang di Indonesia maupun di Perwakilan RI diluar negeri.
Bupati Kepulauan Anambas juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada seleuruh Korpri dan ASN, atas semua program yang bermanfaat ke masyarakat luas. Semua program tersebut tentu tidak akan terlaksana dengan baik tanpa kerja-kerja yang optimal dari selauruh ASN. Dari keberhasilan Indonesia melewati Pandemi Covid 19 dengan baik sehongga dipuji khalayak International hingga progtam-program terobosan dan reformasi struktural yang telah berdampak positif ke masyarakat luas adalah bagian dari kerja keras para ASN. Selain itu peran aktif para ASN anggota Korpri dalam mengendalikan inflasi dan penanganan stunting sangat lah besar, Ucapnya.
Bupati Kepulauan Anambas juga berpesan kepada pengurus Korpri yang di bawah naungan Sekda agar dapat menerapkan mitokrasi dalam birokrasi yag kita ketahui saat ini negara-negara maju sudah menerapkannya, hal ini sangat penting agar birokrasi di Indonesia yang diberlakukan secara adil, wajar, transparans dan tanpa diskriminasi.
<“Sistem mitokrasi agar segera terwujud dan memudahkan pengembangan karir ASN, dalam satu Kementerian, Provinsi an Kabupaten, hal ini harus dapat dilakukan karna tujuan mitikrasi adalah untuk merwkrut ASN secara profesional, mengembangkan kompetensi ASN, kepastian karir ASN, perlindungan karir ASN, pengelolaan ASN yang efektif dan efisien, dan penghargaan untuk memotivasi ASN”, harap Abdul Haris