ANAMBASPOS.COM, SIANTAN – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Anambas terpantau melakukan pengiringan terhadap dua oknum pejabat desa saat tiba di Pelabuhan Sri Siantan pada Jum’at siang tanggal 19 Mei 2023.
Salah satu dari dua oknum pejabat desa diketahui berinisial R selaku Kepala Desa (Kades) Ulu Maras, Kecamatan Jemaja Timur, Kabupaten Kepulauan Anambas.
Satreskrim Polres Anambas bersama dua oknum pejabat desa tersebut tiba di Tarempa dengan menggunakan feri reguler dari Dermaga Padang Melang Desa Batu Berapit, Kecamatan Jemaja tepat pada jam 13:15 Waktu Indonesia Barat.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Kepulauan Anambas, Iptu. Rio Adrian ketika dikonfirmasi langsung AnambasPos.com saat berada di lokasi itu belum mau memberikan keterangan terkait hal tersebut.
Dirinya belum dapat memberikan keterangan dan mengatakan bahwa nanti akan dikeluarkan secara resmi dari bagian Humas Polres Anambas.
“Sama bagian Humas saja nanti ya bang,” ucap Rio saat berada di koridor Pelabuhan Sri Siantan menuju ke keluar, Jum’at (19/05/2023)
Ketika ditanya dugaan awal hingga Satreskrim Polres Anambas melakukan penjemputan dan menggiring dua oknum pejabat desa itu untuk dibawa ke Mako Polres Anambas, Rio juga masih mengarahkan awak media ini ke bagian Humas Polres Anambas.
“Biar nanti satu pintu saja bang, keteranganya sama bagian Humas,” ucapnya lagi.