AnambasPos, JEMAJA – Badan Perjuangan Pemekaran Kabupaten Kepulauan Jemaja (BP2KKJ) dalam Rapat Kerja (Raker) 2 yang diselenggarakan di Desa Batu Berapit, Kecamatan Jemaja. Terus bergerak untuk menggapai apa yang menjadi harapan dan ‘niat’ masyarakat Pulau Jemaja.
Dengan langkah pasti, BP2KKJ yang dipimpin Edi Ja’afar dan didampingi Indra Syaputra sebagai Sekretaris, bersama anggota lainya, membentuk Tim Perumus agar dapat menyelesaikan apa yang menjadi sanggahan Pemerintah Daerah (Pemda) Kebupaten Kepulauan Anambas pada Proposal masyarakat Pulau Jemaja yang berdomisili di ujung Utara Indonesia dan berbatasan dengan beberapa negara tetangga, untuk dapat menjadi Daerah Otonom Baru (DOB).
Ketika dikonfirmasi awak media ini, Indra Syaputra selaku Sekum BP2KKJ menerangkan, telah terjadi kesepakatan bersama terkait langkah yang diambil dalam Raker tersebut. Salah satunya untuk menggesa Pemda Anambas agar dapat merekomendasikan aspirasi masyarakat Jemaja yang ingin ‘Pisah Ranjang’ dari Kebupaten bersemboyankan “Langkah Sepijak Kayuh Serentak” itu
“Kesepakatan dalam Raker kemarin mengahsilkan 4 kesepakatan, diantaranya, membentuk Tim perumus dengan tugas memperbaiki proposal yang telah diajukan kemarin, disesuaikan seperti persyaratan yang dimaksud oleh Pemda Kabupaten Kepulauan Anambas,” ungkap Indra Syaputra, Senin (05/12/2022).
Tidak hanya itu saja, masyarakat Pulau Jemaja juga melakukan aksi pernyataan sikap, agar para Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) juga dapat mengeluarkan Persetujuan, yang dituangkan dalam berita acara kesepakatan antara pihak esekusif dan Legislatif.
“Selain itu, kita juga mendesak pihak DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas mengeluarkan persetujuan Pemekaran Kabupaten Kepulauan Jemaja dan tertuang dalam berita acara kesepakatan antara Bupati dan DPRD KKA”, kata Indra.