AnambasPos.com, TAREMPA – Ketua Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (DPC APDESI) Kabupaten Kepulauan Anambas, Aryadi menyampaikan pesan kepada 52 Kepala Desa (Kades) agar bisa menata keuangan dengan baik.
Hal tersebut disampaikan olehnya agar seluruh Kades se-Kabupaten Kepulauan Anambas selaku Pengguna Anggaran (PA) dapat terus menggerakan roda pemerintahan desa sesuai seperti apa yang diharapkan.
“Sesuai dengan Mendagri tentang Penghasilan Tetap (Siltap) dan tunjangan aparatur desa yang telah terealisasi untuk dibayarkan pada setiap bulan, maka kita selaku penggerak roda pemerintahan desa, wajib menunjukan kinerja yang lebih baik lagi. Telah terealisasinya perubahan pembayaran Siltap maupun tunjangan Aparatur desa berkat adanya tanggapan dan perhatian yang serius dari Pemda Kepulauan Anambas”, kata Aryadi yang juga merupakan Kades Mubur Kecamatan Siantan Utara.
Menurutnya, dengan adanya pembayaran Siltap dan tunjangan setiap bulan, sudah tidak ada lagi alasan lagi bagi para Staf desa bekerja dengan ‘lelet’, begitu juga para BPD hingga RT dan RW.
“Kebijakan yang diambil oleh pemerintah sudah sangat meringankan para aparatur desa yang sebelumnya dibayarkan pada setiap triwulan”,terang dia.
Sementara itu, Ketua Persatuan Pengurus Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Cabang Anambas, Umardi menyampaikan hal senada dari Ketua APDESI Anambas.
Dirinya juga sangat menekankan agar seluruh Aparatur Desa dari BPD, Staf hingga para RTdan RW se-Kabupaten Kepulauan Anambas dapat memanfaatkan ini.
“Ini merupakan perhatian yang sangat positif pemerintah pusat maupun Pemda Anambas”, kata Umardi