INFORMASI: Anambaspos.com kini menjadi Anambaspos.co.id

Persyaratan Open Bidding JPT Pratama, Rina : Kunjungi Website Resmi Anambas

Pengumuman open Bidding yang disebarkan secara online oleh BKPSDM Anambas

Editor : Slamet

SIANTAN, AnambasPos.com – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Anambas sampaikan pengumuman seleksi atau Open Bidding bagi Pegawai Negri Sipil (PNS) yang telah memenuhi syarat untuk mengisi kekosongan tujuh Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan pemerintahan KKA.

Informasi persyaratan pendaftaran dan penerimaan berkas yang akan dimulai pada hari Senin mendatang, tepatnya pada tanggal 07 Februari 2022 dapat diunduh melalui website resmi www.anambaskab.go.id atau https://bit.ly/seleksijpt2022.

Keterangan tersebut disampaikan langsung oleh Plt.Kepala BKPSDM KKA, Rina Sapariyani ST, saat di jumpai AnambasPos.com di ruang kerjanya. Jum’at (04/92/2023).

“Iya, hari ini kita dari BKPSDM Anambas baru menyampaikan pengumuman secara online, sedangkan penerimaan berkas pendaftaran akan dimulai pada tanggal 7 hingga tanggal 11 Februari mendatang,” terang Rina.

Plt Kepala BKPSDM Anambas,Rina Sapariyani,ST ketika ditemui AnambasPos.com di ruang kerjanya.

Menurut Rina, setelah berkas pendaftaran para peserta yang telah memenuhi syarat diterima oleh Panitia Seleksi (Pansel) kemudian akan dilakukan seleksi administrasi sesuai tahapan yang berlaku.

“Seterusnya, pada tanggal 14 sampai tanggal 17 Februari akan dilakukan seleksi administrasi oleh tim pansel dan berkas pendaftar yang lolos seleksi akan diumumkan pada tanggal 18”, jelas Rina.

Rina juga menyebutkan, untuk peserta dari Anambas tidak perlu melampirkan rekomendasi PPK atau bupati, namun jika peserta yang akan mengikuti seleksi berasal dari luar Anambas harus memiliki rekomendasi.

“Pengumuman ini bersifat terbuka secara nasional dan dapat diikuti PNS dari mana saja, untuk itu perlu diketahui, bagi peserta yang berasal dari luar KKA harus melampirkan rekomendasi dari PPK atau bupati asal mereka,” ucap Rina.

Di kesempatan yang sama, Rina juga menuturkan, terkait pelaksanaan open bidding tersebut akan dilakukan melalui Daring atau Online, “untuk Pansel nya melalui daring, tapi peserta yang mengikuti seleksi itu harus berada di Anambas”, tutur Rina.

BACA JUGA  Jembatan Depan Rumah Bupati Anambas Roboh

Terhubung dengan kami