INFORMASI: Anambaspos.com kini menjadi Anambaspos.co.id

KKP Mengungkap Produk Perikanan Indonesia Diterima di 171 Negara

KKP Mengungkap Produk Perikanan Indonesia Diterima di 171 Negara
Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Rina didampingi para Eselon II dan Asisten Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Doni Ismanto Darwin memberikan keterangan pers pada acara konferensi pers catatan akhir tahun 2021 dan proyeksi 2022 Kinerja Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan di Media Center, Gedung Mina Bahari IV, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Kamis (16/12).

JAKARTA, AnambasPos.com – Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Rina mengungkapkan, sepanjang tahun 2021, produk perikanan Indonesia sudah diterima di 171 dari 195 negara anggota PBB.

“Tentu ini sebuah prestasi yang patut kita syukuri, di tengah pandemi, produk kita hampir diterima di semua negara di dunia sehingga menggairahkan perekonomian perikanan domestik” ujar Rina saat memaparkan Refleksi 2021 dan Proyeksi 2022 di Jakarta, Kamis (16/12/2021).

Sebanyak 3.203 unit pengolahan ikan (UPI) dan unit usaha pembudidayaan ikan (UUPI) telah terdaftar di berbagai negara mitra. Terbaru, 343 UPI dan UUPI baru teregistrasi untuk ekspor ke Arab Saudi, Vietnam, Kanada dan Tiongkok di tahun 2021. Selama 11 bulan 2021, sebanyak 3.771 sertifikat HACCP diterbitkan.

BACA JUGA  Hati - hati ! Tak Pakai Masker Lewat Depan Lanal dan Kantor Lurah Tarempa, Kena Push Up

“UPI dan UUPI ini tersebar di seluruh Indonesia, dan di tahun ini 343 sudah teregistrasi bisa ekspor ke Arab Saudi, Vietnam, Kanada dan Tiongkok. Lalu 164 lainnya juga masih dalam proses registrasi ke Tiongkok,” sambungnya.

Terhitung sejak Oktober 2021, BKIPM menerapkan pungutan sertifikasi lalu lintas domestik sebesar Rp0.

Kebijakan ini guna mendorong geliat usaha masyarakat di tengah pandemi Covid-19 sekaligus memudahkan arus pelintasan komoditas perikanan.

BACA JUGA  Musrenbang Kelurahan Tarempa, Hasilkan Lima Usulan Pembangunan Skala Prioritas

“PNBP kita sampai dengan 11 Desember 2021 sebesar Rp67,06 miliar dari target Rp74,4 miliar. Kebijakan relaksasi penerapan Rp0 untuk lalu lintas barang domestik mendorong bergeliatnya usaha sektor hulu,” jelasnya, seperti dilansir dari RRI.co.id, Kamis (16/12/2021).

Pelaku usaha pengiriman produk perikanan domestik Indonesia mendapatkan kemudahan usaha dari kebijakan KKP melalui BKIPM, berupa keringanan biaya  sertifikasi kesehatan dan mutu  rata-rata Rp3,4 miliar per bulannya.

Dari sisi pengawasan, 46 unit pelaksana teknis (UPT) BKIPM bersinergi dengan lembaga penegak hukum telah menindak 112 kasus pelanggaran yang terjadi di seluruh Indonesia.

BACA JUGA  Meningkatnya Jumlah Tersangka Korupsi, KPK Tambah Ruang Tahanan di Mako Puspomal

Hasilnya, Rp192 miliar nilai sumber daya ikan (SDI) yang diselamatkan. Rina merinci kasus-kasus pelanggaran tersebut melibatkan komoditas lobster, kepiting, hingga ikan hias/hidup.

“Sinergitas kita dengan lembaga penegak hukum lain makin kuat, ini ditunjukkan dengan penyelamatan nilai SDI mencapai Rp192 miliar,” urai Rina.

Tak hanya itu, dalam rangka mewujudkan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat sebagai amanat Inpres I tahun 2017 BKIPM juga melakukan pengawasan mutu di 266 lokasi yang tersebar di 80 kabupaten/kota.

BACA JUGA  Pimpin Upacara Hardiknas, Sahtiar Sampaikan Beberapa Pesan

Kemudian di sisi pelayanan, Rina menegaskan jajarannya melakukan transformasi digital untuk mendukung kinerja sekaligus memudahkan pelayanan publik. Inovasi yang dihasilkan di antaranya pelayanan online di 46 UPT dan 273 wilayah kerja melalui sistem informasi terpadu karantina online (Sisterkaroline). Inovasi lain yakni sertifikasi HACCP online (Honest) bagi UPI yang akan melakukan ekspor, serta sertifikasi IKI/CKIB online bagi UUPI yang akan melakukan ekspor.

“Kita juga punya inovasi yang kemarin dapat penghargaan di ajang SINOVIK Kemenpan RB yakni Si Chupang serta ada inovasi lain seperti Patin Jambi Kito, serta inovasi lain seperti PASTI, Jesika MO dan Si Cantik,” tutup Rina.

Sinergi BKIPM bersama instansi terkait telah berhasil membuka rute ekspor langsung, direct call dari bandara Indonesia, produk perikanan ke beberapa negara diantaranya Ambon – Manado – Jepang; Manado – Singapura, serta Makassar – Hong Kong.

BACA JUGA  Sebanyak 24 Tahanan LPKA Muarabulian Polres Batanghari Kabur

Direct Call ini dapat meningkatkan efisiensi waktu dan biaya, meningkatkan survival rate, selain itu menekan risiko  penurunan karena waktu pengiriman menjadi jauh lebih cepat.

“Pada akhirnya produk perikanan Indonesia mempunyai nilai jual yang lebih tinggi karena biaya pengiriman menjadi lebih murah dan waktu pengiriman menjadi lebih cepat,” tandas Rina.

 


Terhubung dengan kami