JEMAJA, AnambasPos.com – Siswa-siswi dari tingkat Pendidikan Usia Dini (Paud) maupun Sekolah Dasar (SD) dan Juga Sekolah Menengah Pertama (SMP) se-Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) kembali harus melaksanakan kegiatan Belajar Dari Rumah (BDR).
Hal tersebut merunut dari Surat Pemberitahuan yang di keluarkan oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Anambas nomor : 701/Disdikpora/04/2021 tanggal 23 April 2021. Perihal Pemberitahuan Belajar Dari Rumah.
Kepala Dinas (Kadis) Disdikpora, Drs.Nurman, M.Si ketika ditemui AnambasPos.com seusai melaksanakan Apel Memperingati Kesiapsiagaan Bencana Nasional (MKBN) di Lapangan Bola Kaki Letung Kecamatan Jemaja membenarkan perihal tersebut.
” iya’ karna penyebaran Covid-19 di daerah kita saat ini meningkat, maka kami memberitahukan kepada seluruh pihak sekolah yang berada di Anambas dari tiangkat Paud hingga SMP untuk melaksanakan BDR,” kata Nurman.
Adapun waktu BDR bagi para siswa, menurut Nurman mulai dilaksanakan terhitung dari tanggal dikeluarkannya surat pemberitahuan tersebut.
” BDR dimulai dari tanggal 23 April hingga 14 hari kedepan, namun dikarenakan tanggal masuknya kegiatan Pembelajar Tatap Muka (PTM) bertepatan dengan hari libur Aidil Fitri 1442 Hijiriah, maka para siswa akan kembali melaksanakan PTM pada tanggal 22 Mei 2021 mendatang,” terang Nurman.
Nurman juga menjelaskan, tentang adanya larangan bagi para peserta didik maupun guru pendidik untuk melakukan perjalan keluar daerah.
“Sesuai dengan aturan yang berlaku melalui surat edaran nomor :252/Setda. BKPSDM.800/04.2021. saya juga menghimbau kepada pendidik dan tenaga kependidikan untuk tidak melakukan perjalanan keluar daerah atau mudik,” ucap Nurman.
Laporan dan editor : Slamet.