TANJUNGPINANG, AnambasPos.com – Dalam upaya mencegah terjadinya balap liar yang mengkhawatirkan masyarakat Kota Tanjungpinang. Satuan lalu lintas (SATLANTAS) Polres Tanjungpinang memasang pita penggaduh jalan, di Jl. Wiratno depan Ramayana. Senin, (27/04/20).

Kasatlantas Polres Tanjungpinang AKP Anjar Y Widodo mengatakan bahwa, hal tersebut merupakan tindakan kepedulian Polres Tanjungpinang terhadap masyarakat, khususnya para remaja yang sering melakukan balap liar di Kota Tanjungpinang.
”Ini merupakan tindakan dari polres tanjungpinang, karena peduli terhadap masyarakat Tanjungpinang, khususnya para remaja yang sering melakukan balap liar, jadi kita pasang garis penggaduh atau garis kejut mengurangi aktifitas balap liar, agar mereka tidak melakukan balap liar di jalan,” ujar Anjar, di depan Mall Ramayana Tanjungpinang, Senin sore.
Lanjut Anjar, pemasangan pita penggaduh dilakukan di tiga titik. “Pemasangan pita penggaduh kita laksanakan di tiga titik, di jalan Wiratno, dompak, dan jalan Bandara,” terangnya.
Selain itu, Anjar juga turut menghimbau kepada masyarakat Kota Tanjungpinang untuk melakukan social distancing, menjaga kesehatan keluarga dan pribadi, “untuk adik-adik, jangan melaksanakan balap liar, karena itu membahayakan keselamatan, bahkan merugikan diri sendiri dan keluarga,” pungkasnya.
Sebelumnya, sebanyak 26 remaja di Tanjungpinang diamankan oleh tim Satlantas Polres Tanjungpinang kerena terlibat aksi balap liar, Sabtu (25/4/2020) pagi tadi. Jika di ulangi kembali akan ada sanksi tilang kepada pengemudi motor yang terlibat balap liar karena dapat merugikan diri sendiri maupun masyarakat.
Dilaporkan Oleh : Chika Puteri
Editor : Wan Rendra Virgiawan







