INFORMASI: Anambaspos.com kini menjadi Anambaspos.co.id

PKL SP I Ditertibkan, Richart : Demi Keselamatan Orang Ramai

Terlihat personil Satpol PP Anambas sedang mengankat gerobang milik PKL yang berada di sisi jalan SP I.
Penulis • {.}    Editor • {Slamet}   

TAREMPA, AnambasPos.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) melakukan penertipan terhadap meja maupun kursi dan gerobak milik Pedagang Kaki Lima (PKL) yang terdapat di beberapa titik ruas jalan Selayang Panjang (SP) I, Rabu (12/05/2022).

Penertirpan tersebut dilakukan mengingat kondisi jalan SP I saat ini sudah sangat mengkahwatirkan, terdapat tiang-tiang jembatan yang telah keropos akibat dimakan usia.

“Demi keselamatan para PKL yang berjualan disini, penertipan ini harus kita lakukan” kata Richart selaku Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Peraturan dan Kebijakan Daerah, Satpol PP Anambas, yang memimpin kegiatan tersebut saat dikonfirmasi oleh AnambasPos.com, Rabu (11/05/2022).

Lebih lajut lagi, Richrat juga menyampaikan, sebelum melakukan penertipan tersebut, pihaknya secara persuasif telah menyampaikan kabar kegiatan itu kepada seluruh PKL yang terdapat diposisi rusaknya tiang jembatan itu.

“Sebelumnya kita telah menyampaikan kepada para PKL untuk memindahkan barang merekan pada tempat yang telah ditentukan. Namun terdapat beberapa yang membandel, maka tindakan tegas ini harus kami laksanakan”, tegas Richrat.

Terpantau AnambasPos.com dilapangan, tidak ada perlawanan dari PKL yang datang karena barang mereka diangkut oleh petugas.

BACA JUGA  Kondisi SMPN 4 Siantan Mengkhawatirkan

Terhubung dengan kami