BINTAN, AnambasPos.co.id – Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang melaksanakan razia kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan sekaligus mendukung program Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Kepulauan Riau bertajuk “One Day One Room Inspection”, Sabtu (25/10/2025).
Kegiatan razia dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Porman Siregar, dan turut dihadiri oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjenpas Kepri, Kabid Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Kepri, serta jajaran. Hadir pula Aparat Penegak Hukum (APH) dari Polsek Gunung Kijang dan Koramil 0315-02/Bintan Timur, Tim Satopspatnal Lapas, jajaran pejabat struktural, serta regu pengamanan.
Razia dilaksanakan secara menyeluruh di blok-blok hunian WBP sebagai langkah preventif dan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban, khususnya peredaran narkoba, handphone, serta barang-barang yang tidak semestinya berada di dalam kamar hunian.
Di sela kegiatan, Kalapas Porman Siregar juga memberikan pengarahan langsung kepada para WBP. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya menciptakan lingkungan hunian yang aman, tertib, dan bersih, sekaligus mengingatkan agar seluruh WBP fokus pada pembinaan dan menjauhi segala bentuk pelanggaran.
“Razia ini bukan semata tindakan represif, tetapi juga bentuk pengawasan dan pembinaan yang humanis. Kami ingin mendengar langsung aspirasi dan keluh kesah WBP agar pelayanan di Lapas dapat terus ditingkatkan,” ujar Kalapas.
Kegiatan razia bersama ini berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Selain menjadi implementasi nyata program “One Day One Room Inspection”, kegiatan ini juga mencerminkan penerapan nilai dasar IMIPAS PRIMA — Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel — dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Pemasyarakatan.

 


 
									









 
