INFORMASI: Anambaspos.com kini menjadi Anambaspos.co.id

Setelah Melakukan Deklarasi Bersama 7 Partai Pendukung, Haris-Wan Daftarkan Diri Ke KPU

TAREMPA, AnambasPos.com – Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Anambas, H.Abdul Haris,S.H dan Wan Zuhendra (Haris-Wan) didampingi 7 Ketua Partai Politik (Parpol) pengusung, mendeklarasi diri untuk ikut pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 yang berlangsung di Gendung Siantan Nur Jalan Selayang Pandang (SP) Tarempa.

Kegiatan yang dihadiri simpatisan ini, Calon Bupati KKA, Abdul Haris mengaku, Jumat (4/9/20) dirinya bersama Calon Wakil Bupati Wan Zuhendra akan mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Anambas sebagai Paslon untuk mengikuti ajang pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Anambas. Jum’at (04/09/2020).

Haris-Wan ketika menyampaikan niat untuk mendaftarkan diri ke KPU Anambas dihadapan para simpatisan.

” Jadi bapak/ibu sekalian, Hari ini kami bersama tim pemenang serta simpatisan yang ada bakal sama-sama menuju kantor KPU Anambas untuk daftarkan diri menjadi calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas periode 2021-2025, ” kata Abdul Haris dihadapan simpatisan.

Deklarasi yang berlangsung selama beberapa jam itu dihadiri Ketua Parpol pengusung dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP),Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), dari Partai Persatuan Indonesi (Perindo) dan dari Partai Golongan Karya (Golkar).

Selanjutnya, setelah melaksanakan deklarasi, Paslon Aris-Wan dan rombongan serta simpatisan bersama-sama berjalan kaki dari Gedung Siantan Nur jalan SP menuju ke Gedung Komisi Pemilihan Umun (KPU) Anambas di Desa Sri Tanjung untuk melakukan pendaftaran sebagai Paslon Bupati KKA periode 2021-2025.

Reporter dan editor : Slamet.

BACA JUGA  Pelanggan Listrik 450 VA dan 900 VA akan Dibebaskan dan Diringankan Biayanya

Terhubung dengan kami