RIAU, AnambasPos.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Komisioner KPU Bintan Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Haris Daulay membenarkan hal itu karena KPU Bintan menjadi salah satu satuan kerja (satker) yang masuk dalam sampling satker di Kepri, seperti dilansir Suara.com, Sabtu (13/11/2021).
Pemeriksaan tersebut sudah berjalan selama satu bulan lebih.
“Kita jadi salah satu satker sampling pemeriksaan BPK bersama beberapa satker lainnya,” ujar Haris, kemarin dikutip dari Batamnews.
Diketahui, tiga orang telah dimintai keterangan oleh BPK, diantaranya komisioner, sekretaris dan bendahara.
Mereka juga melakukan audit anggaran APBD maupun APBN yang dipakai atau digunakan oleh KPU Bintan selama tahapan Pilkada 2020 lalu.
Dikonfirmasi apakah ada temuan pemborosan dalam penggunaan anggaran Pilkada, Haris mengaku dirinya belum dapat informasi terkait hal itu.
Katanya memang belum selesai pemeriksaan dan terkait hal itu baru dapat diketahui biasanya ketika selesai pemeriksaan. Sementara untuk pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK dimulai sejak Oktober sampai November ini.
“Belum selesai pemeriksaannya sampai saat ini,” katanya.
Sementara Sekretaris KPU Bintan, Suciati, membenarkan BPK melakukan pemeriksaan. Termasuk juga soal kerjasama dengan media masa. Hal itu terkait dengan publikasi selama Pilkada 2020.
“Media cetak saja,” sebutnya.