ANAMBAS, AnambasPos.co id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kepulauan Anambas belum berhasil memenuhi target layanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) 2024 yang merupakan Inovasi Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.
Hal itu diungkapkan oleh Firmasyah selaku Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Kepulauan Anambas saat dijumpai sejumlah awak media di ruang kerjanya, Selasa (21/01/2025).
Menurut Firmansyah, terkendalanya apa yang menjadi target Disdukcapil Anambas dalam memenuhi target nasional yang berjumlah 10.806 wajib KTP karena kurangnya kesadaran dari masyarakat tentang pentingnya dari IKD itu sendiri.
Firmansyah mengatakan, untuk pencapaian target aktivasi IKD Anambas per Desember Tahun 2024, Disdukcapil Kepulauan Anambas mencatat sebanyak 3.463 yang mana target nasional itu 10.806 wajib KTP.
“Artinya masih ada 7.343 yang harus kita di Aktivasi. Dan secara data Anambas belum mencapai target IKD tahun 2024.” kata Firmasyah.
Terkendalanya belum tercapai target IKD di tahun 2024, masih kata Firmasyah, selain dikarenakan masih rendahnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya dari IKD itu sendiri, pada tahun 2024 lalu, Disdukcapil juga sedang fokus pada pendaftaran E-KTP baru atau Pemilih pemula untuk Pemilu.
“Kemarin itu ada beberapa fitur layanan yang masih belum bisa digunakan, contoh untuk di perbankkan masih harus menggunakan KPT fisik,” Jelasnya.
“Sehingga kami juga masih belum bisa memberikan sosialisasi terkait IKD itu kepada Masyarakat,” tambahnya.
Namun demikian dirinya mengatakan, meskipun ada kendala diperbankkan akan tetapi untuk beberapa fiturnya sudah bisa digunakan.
Firman mencontohkan untuk layanan di bandara sudah bisa mengunakan IKD tidak perlu lagi membawa KTP fisik, selain itu untuk di kabupaten Kepulauan Anambas sendiri manfaat dari IKD tersebut juga memiliki peran yang penting dimana bagi masyarakat untuk mengurus dokumen hanya cukup melalui smartphone.
“Dalam IKD itu ada layanan untuk pembuatan Akter kelahiran, dan Kartu Keluarga, jadi mereka cukup mengupload (Unggah) berkasnya di layanan yang ingin mereka buat, dan nanti jika sudah di siap mereka langsung bisa download dan cetak,” ucapnya.
Lanjutnya untuk di tahun 2025 ini, disdukcapil akan berencana untuk melakukan penjemputan bola di setiap kecamatan dalam memenuhi target Nasional yang 30 persen untuk mengaktivasi IKD.
“Ya di tahun ini anggara kita ada untuk melakukan penjemputan bola lah, yang mana sebelumnya kita juga sudah melakukan di beberapa OPD dan sekolah dalam mengaktivasi IKD,” ucapnya.
Disdukcapil juga menghimbau untuk masyarakat Anambas segera mendaftarkan atau Aktivasi Identitas Kependudukan Digital ( IKD) di kantor Disdukcapil atau UPT Disdukcapil di Kecamatan Jemaja.