INFORMASI: Anambaspos.com kini menjadi Anambaspos.co.id

Warga Transmigrasi di Jemaja Timur Tidak Jelas Nasibnya, Tidak Ada Lagi Pembinaan dari Pemerintah Pusat

Lahan persawahan Transmigrasi di Jemaja Timur

JEMAJA TIMUR, AnambasPos.com Program Pembinaan bagi Masyarakat Transmigrasi di Desa Bukit Padi dan Desa Ulu Maras, hingga saat ini tidak jelas ujung pangkalnya. Sementara status lahan yang beberapa puluh tahun yang lalu pernah menjadi program binaan pemerintah pusat melalui Kementerian Transmigrasi itu, hingga saat ini masih belum dicabut. Kondisi itu memunculkan pertanyaan dari Masyarakat Transmigrasi di areal itu.

“Warga tarns ada yang bertanya ke saya, terkait nasib mereka di situ. Apakah memang tidak ada lagi perhatian dari pemerintah pusat untuk mereka?,” sebut Indra Gunawan, S. Hut, Camat Jemaja Timur, saat berbincang dengan anambaspos.com, Sabtu (2703/2021), di Tarempa, terkait nasib masyarakat transmigrasi yang ada di Kecamatan Jemaja Timur saat ini.

Selain itu, ada juga keluhan warga saat mengajukan pembuatan sertifikat lahan milik mereka yang terkendala dengan alasan lahan tersebut adalah lahan transmigrasi sehingga tidak bisa dikeluarkan sertifikatnya.

“Ada warga yang ingin membuat sertifikat lahan mereka tetapi tidak bisa. Alasannya karena status lahan itu milik transmigrasi. Padahal menurut mereka, lahan yang milik transmigrasi itu memang sudah ada di bagian bawahnya dengan ukuran tertentu dan sudah ada sertifikatnya tersendiri. Sementara lahan yang bagian atas, tidak pernah dibuat sertifikatnya, tapi kenapa juga dikatakan lahan milik tarnsmigrasi?,” ada pertanyaan- pertanyaan seperti itu yang disampaikan ke kami,” ujar Indra.

Terkait itu, Kepala Dinas PTSP dan Transmigrasi Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA), Yunizar, SE, MP, mengakui bahwa memang tidak ada program pembinaan dari pemerintah pusat untuk warga transmigrasi itu hingga saat ini. “Selama saya di PTSP Tarnsmigrasi KKA, tidak ada kegiatan pembinaan dari pemerintah pusat,” jelas Yunizar.

BACA JUGA  Indonesia Menang Telak Melawan Philipina 9-0 Score terakhir

Mengenai status lahan, disampaikan Yunizar itu menjadi kewenagan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN). “Kalau status lahan coba tanya ke BPN,” Yunizar mengarahkan.

Hingga berita ini ditayang, belum diperoleh keterangan dari pihak BPN Anambas terkait status lahan tersebut. Kepala BPN Anambas, saat dihubungi melalui telepon selulernya belum tersambung.

Laporan dan Editor : Asril Masbah


Terhubung dengan kami