TANJUNGPINANG, AnambasPos.co.id – Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, turun langsung ke lapangan untuk mengatasi persoalan lalu lintas di simpang Jalan Melayu Kota Piring, Tanjungpinang Timur, Rabu (9/4/2025). Ia memediasi pertemuan antara Dishub, Polresta Tanjungpinang, dan perwakilan masyarakat guna mencari solusi bersama atas permasalahan yang kerap menyebabkan kecelakaan lalu lintas di kawasan tersebut.
Persimpangan tersebut sebelumnya sering mengalami kecelakaan akibat tidak adanya pembatas jalan (cross barrier). Sejak pemasangan pembatas, kecelakaan berkurang drastis dan arus lalu lintas menjadi satu arah. Namun, warga mengeluhkan akses yang terlalu jauh untuk berputar balik.
Mediasi yang juga dihadiri Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, menghasilkan lima poin kesepakatan:
Pembukaan U-turn baru untuk memperpendek jarak putar balik.
Penentuan titik U-turn telah disepakati berdasarkan survei.
Penempatan petugas lalu lintas di jam sibuk pagi dan sore.
Penyediaan rambu dan fasilitas keselamatan lalu lintas.
Tetap difungsikannya U-turn di depan Perumahan Indonusa.
Lis menyebutkan bahwa permasalahan ini timbul karena miskomunikasi dan kondisi geografis yang menantang seperti tanjakan dan turunan yang rawan. Ia menekankan pentingnya dialog dalam menyelesaikan persoalan masyarakat dan menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan penanganan.
Ketua RW 01 Kelurahan Air Raja, H Samsul Bahri, menyampaikan apresiasinya atas perhatian dan solusi yang diberikan oleh Walikota. Ia merasa puas karena keputusan yang diambil bersifat kolektif dan mengakomodir kepentingan bersama.