INFORMASI: Anambaspos.com kini menjadi Anambaspos.co.id

Wakil Bupati Lingga Serahkan SK Tahap II kepada 451 PPPK

Prosesi penanda tanganan lenyerahan SK kepada perwakilan PPPK Pemkab Lingga.

LINGGA, Anambaspos.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II kepada 451 orang, Senin (6/10/2025).

Penyerahan SK tersebut dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Lingga di halaman Kantor Bupati Lingga.

Plt Kepala BKPSDM Pemkab Lingga, Said Ibrahim, mengungkapkan bahwa jadwal penyerahan SK sempat mengalami perubahan. Semula TMT (Terhitung Mulai Tanggal) ditetapkan pada 1 Oktober 2025, namun pelaksanaannya mundur setelah adanya koordinasi melalui pertemuan daring (zoom meeting) dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 29 September 2025.

“Sebanyak 453 orang dinyatakan lulus PPPK tahap II sejak 30 Juni 2025 lalu. Namun, dua orang dari tenaga teknis mengundurkan diri sehingga yang dilantik pada hari ini berjumlah 451 orang. Mereka terdiri dari 387 tenaga teknis, 17 tenaga fungsional guru, dan 47 tenaga kesehatan,” jelas Said Ibrahim saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.

Ia menegaskan, setelah menerima SK, para pegawai PPPK diharapkan dapat menjalankan tugas dengan profesional, disiplin, dan penuh tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat.

“Kami berharap seluruh pegawai dapat bekerja dengan baik dan berintegritas. Ingat, kita adalah pelayan masyarakat, bukan untuk dilayani,” tuturnya.

Penyerahan SK tahap II ini menjadi langkah penting bagi Pemkab Lingga untuk memperkuat pelayanan publik dan memenuhi kebutuhan sumber daya manusia di berbagai sektor, termasuk pendidikan dan kesehatan. (*).

BACA JUGA  Datangi Pemko Tanjungpinang, KPK: Jangan ‘Main-main’ dengan Wajib Pajak

Terhubung dengan kami