AnambasPos.com, KUTE SIANTAN – Atas nama Bupati Kepulauan Anambas, Camat Kute Siantan, Rais,S.E secara resmi melantik Yariman sebagai Pergantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa (Kades) Payamaram, Selasa, (27/12/22).
Acara pelantikan yang berlangsung di Lapangan Voly Desa Payamaram, Kecamatan Kute Siantan ketika itu juga disaksikan secara langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) Kepulauan Anambas.
Pelantikan PAW Kades Payamaram ini sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Kepulauan Anambas Nomor 1497 Tahun 2022 Tentang Pengangkatan Pejabat Kepala Desa Payamaram Pada Tanggal 26 Desember 2022.

(foto : Diskominfo Anambas)
Wabup Kepulauan Anambas, Wan Zuhendra ketika menyampaikan kata sambutan, mengucapkan terimakasih dan selamat atas pelantikan yang telah dilakukan kepada PAW Kades beserta Istri yang juga dilantik sebagai Ketua PKK.
“Semoga amanah yang telah diberikan oleh masyarakat ini dapat dipegang dan dijalankan dengan baik sesuai Tupoksi Jabatan”, kata Wabup Wan Zuhendra.
Wabup Anambas juga berpesan kepada PAW Kades yang baru saja dilantik agar selalu berkoordinasi baik bersama masyarakat, BPD, Pihak Kecamatan dan Pihak terkait lainnya dalam menjalankan tugas. Sehingga keputusan yang diambil nantinya bisa diterima dan berdampak positif bagi masyarakat.
Turut hadir menyaksikan pelantikan tersebut, Asisten 3, Kepala Dinas Perikanan Pertanian dan Pangan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, FKPD, Bagian Prokompim dan Kabid IKP Diskominfotik, Kepala Desa Se – Kecamatan Kute Siantan, BPD serta Tokoh Masyarakat.
Sumber : DISKOMINFOTIK KKA