AnambasPos.com, SIANTAN – Said merupakan salah satu warga desa Tarempa Timur sangat merasa takut jika melintas di atas jalan SP 1 saat menuju Tarempa.
Hal itu disebabkan salah satu tiang SP 1 yang telah uzur tersebut putus dan tumbang di hantam gelombang.
“Salah satu tiang sudah patah dan tumbang bang, saya lebih baik menggunakan jalan SP 2 untuk menuju Tarempa”, kata Said kepada awak media ini.
Mengetahui apa yang terjadi pada Jembatan yang pernah menjadi primadona pada masanya saat ini sudah sangat mengkhawatirkan, said lebih memilih jalan SP 2 dari pada nantinya menjadi korban.
“Semoga para pengguna jalan bisa berpikir secara bijak, jangan nanti menjadi korban lalu menyalahkan pihak lain karena tidak mengeluarkan himbauan larangan melintas”, ucapnya.
Mendapatkan informasi terkait robohnya salah satu tiang SP 1, Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup (Dishub LH) melalui Kabid Darat, Mardoni segera memasang Forboden pembatas jalan guna membatasi aktifitas masyarakat yang akan melewati jalan tersebut.
“Lokasi yang kami anggap beresiko rubuh, kita pasang pembatas sebagai langkah awal agar masyarakat tidak melewati area jalan tersebut, menimbang kondisi jembatan yang sudah mulai berbahaya,” terang Mardoni kepada awak media saat berada di Siantano kafe, Minggu (23/10/2022).
Dirinya juga mengatakan, setelah langkah awal ini, Dishub LH akan bersinergi dengan pihak yang lebih berkompeten dalam urusan insfratruktur.
“Kita akan berkoordinasi dengan Dinas PUPR Anambas dalam hal konstruksi jembatan, karena itu ruang lingkup mereka, kalau untuk jalan tentu saja akan kita sampaikan sesuai dengan pandangan dari Dishub LH,” tuturnya.
Mardoni juga menyampaikan, penutupan lalu-lintas Jembatan SP 1 sebenarnya sudah lama dilakukan oleh Dishub LH, namun dikarenakan banyaknya masyarakat yang masih menggunakan jembatan tersebut sebagai akses jalan membuat hal tersebut hanya bisa dihimbau dan di batasi.
“Kita saat ini hanya menghimbau dan membatasi aktifitas di jembatan tersebut, karena masih ada masyarakat yang menggunakan jalan itu, mulai dari rumah warga, kantor, hingga tempat usaha,” pungkas Mardoni.