SRITANJUNG, AnambasPos.com – Kepala Desa (Kades) Sritanjung, Kecamatan Siantan, Penglek menyambut baik atas rencana ditetapkannya Desa Sritanjung menjadi Desa Sadar Kerukunan untuk Tingkat Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) oleh Kementerian Agama (Kemenag) KKA.
“Kami masyarakat Desa Sritanjung, menyambut baik terkait adanya rencana penetapan Desa Sritanjung sebagai Desa Sadar Kerukunan oleh Kemenag Provinsi Kepri,” ungkap Penglek menjawab AnambasPos.com, pekan silam, saat ditemui di Kantor Desa Sritanjung.
Dia mengaku senang, Desa yang dia pimpin itu dipilih oleh Kemenag KKA untuk ditetapkan sebagai Desa Sadar Kerukunan. Dia pun menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada pihak Kemenag KKA.
“Apresiasi yang tinggi kami sampaikan ke pihak Kemeng Anambas yang telah memilih desa kami menjadi Desa Sadar Kerukunan,” ucapnya.
Menghadapi proses penetapan sebagai Desa Sadar Kerukunan itu, dia telah mengumpulkan warganya bermusyawarah guna mengambil langkah-langkah yang diperlukan.
“Kita sudah beberapa kali bermusyawarah dalam arangka persiapan menyambut penetapan Desa Sadar hukum itu,” trangnya.
Dia kemudaian menarauh harapan ke depannya, Desa Sritanjung akan lebih cepat maju dan berkembang dengan adanay dukungan dari masyarakat yang rukun dan kompak.
“Dengan dukungan warga melalui program Desa sadar Kerukunan ini, semoga ke depan tambah lebih maju desa kami,” imbuhnya.
Sebelumnya, Ka Kankemenag KKA, Dr. Erizal Abdulah, MA, menagatakan bahwa Desa Sritanjung dipilih dan telah diusulkan oleh Kemenag KKA untuk ditetapkan sebagai Desa Sadar Kerukunan ke Kemenag Provinsi Kepri.
“Desa Sritanjung telah kita sepakati sebagai Desa Sadar Kerukunan untuk Tingkat KKA dan telah kita usulkan ke Kemenag Kepri untuk kemudian ditetapkan,” kata Erizal.
Liputan dan editor : Asril Masbah