INFORMASI: Anambaspos.com kini menjadi Anambaspos.co.id

Terkait Penertiban Oknum PTT yang Tidak Disiplin, Bupati : Murni Penegakan Aturan

Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris, SH.MH

AnambasPos.com, SIANTAN – Penegakan kedisiplinan terhadap oknum-oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dan juga Pegawai Tidak Tetap (PTT) oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas merupakan sebuah bentuk pembinaan.

Begitu penegasan yang disampaikan oleh Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris, SH, MH saat ditemui beberapa awak media, Minggu (12/02/2023)

Menurut Pria yang telah menjabat Bupati Kepulauan Anambas dua periode ini, langkah penegakan kedisiplinan tersebut merupakan kebijakan pemerintah, sebab PTT digaji melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

“Ini merupakan bentuk tanggung jawab dari ASN ataupun PTT untuk melaksanakan tugas sesuai dengan tupoksi dimana mereka ditempatkan, dan ini merupakan kewajiban pemerintah daerah (Bupati) sebagai pembina untuk menegakan kedisiplinan. apalagi PTT sebelum bertugas telah menandatangani fakta integritas siap ditempatkan dimana saja dan melaksanakan pekerjaan yang diberikan,”kata Haris.

Orang nomor satu di Kepulauan Anambas ini juga mengatakan, perlu kiranya pemerintah daerah menertibkan PTT-PTT yang absen masuk kantor. Ironinya terdapat sejumlah oknum PTT yang tidak masuk kantor berhari-hari hingga berminggu-minggu bahkan bertahun-tahun.

Padahal lanjut Haris, pihaknya telah mengeluarkan Perbup sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan, oleh Pemerintah daerah dan Pemerintah pusat, agar PTT yang ada di kepulauan Anambas mendapatkan hak yang seimbang dengan kewajiban.

Haris juga mengaku telah banyak mendapatkan laporan dari masyarakat terkait tingkah nakal oknum PTT, tidak disiplin dengan tidak masuk kantor. Bahkan dari laporan masyarakat tersebut menyebutkan nama oknum-oknum itu.

“Sebenarnya kita masih berperasaan dengan tidak langsung mengambil langkah tegas memberhentikannya, namun apabila upaya penegakan disiplin masih belum juga digubris makan dipastikan langkah ekstrem akan dilakukan sesuai dengan aturan dan fakta integritas yang telah ditanda tangani”tegasnya.

BACA JUGA  Maroco Tahan 350 Orang, Disebabkan Protes Al Hoceima

Ia mengaku khawatir, apabila tidak dilakukan penegakan kedisiplinan oleh pemerintah daerah, maka tingkah laku oknum-oknum PTT nakal dapat mengkontaminasi PTT lainnya, bahkan ASN bisa terimbas.

Tak pelak ini akan menjadi preseden buruk pada pemerintah daerah apabila dibiarkan, dan pastinya akan menganggu jalannya pemerintahan mengingat jumlah ASN yang belum maksimal di Anambas, sehingga dibutuhkan peran PTT dalam melaksanakan pekerjaannya.

” Harapan kita dengan penegakan kedisiplinan ini dapat memberikan efek jera pada oknum PTT nakal dan berdampak pada kinerja pemerintah daerah,” tandasnya.(*).


Terhubung dengan kami