ANAMBASPOS.COM, Jemaja, – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kepulauan Anambas melakukan sidak dan sosialisasi di sejumlah toko seputar wilayah Kecamatan Jemaja.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Disperindag Kepulauan Anambas dengan didampingi pihak Kecamatan Jemaja bersama Kanit Reskrim Polsek Jemaja dan Satpol-PP yang bertugas di kecamatan setempat.
Saat tiba disalah satu toko, Kabid Perdagangan, Dahlia Marisa, menyebutkan, pada kegiatan sidak hari ini bertujuan untuk meninjau langsung barang dagangan yang telah kadaluarsa.
Selain itu, pihaknya juga akan memberikan teguran keras, jika terdapat toko yang masih mengedarkan sembako yang tidak layak dikonsumsi oleh masyarakat.
“Hari ini kita lakukan sidak agar tidak ada pemilik toko besar di Jemaja yang mengedarkan kebutuhan pokok kadaluarsa ke masyarakat”, kata Dahlia.
Tidak sampai disitu, Dahlia juga akan memberikan teguran dan langsung memusnahkan barang dagangan kadaluarsa di tempat yang kedapatan masih di jual oleh para pedagang.
“Kami minta, tolong diperhatikan limit stok barang atau sembakonya. Agar memberikan keamanan dan kenyamanan kepada seluruh konsumen”, ujarnya kepada salah satu pedagang.
Terpantau awak media ini, barang dagangan seperti kecap, mie instan, susu, jenis makanan ringan, beberapa jajanan anak yang bernilai jutaan rupiah tidak luput dari sorotan tim sidak Disperindag Anambas saat itu.