JEMAJA, AnambasPos.com – Seluruh peserta didik Pendidikan Anak Usia Dini (Paud) Kasih Ibu di Kecamatan Jemaja telah memiliki Kartu Identitas Anak (KIA) yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Anambas melalui Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Disdukcapil Jemaja.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala UPT Disdukcapil Jemaja, Herman Kenedi, S.A.P kepada Anambaspos.com. “Kita telah menyerahkan 22 lembar KIA baru kepada siswa Paud Kasih Ibu Jemaja,” tulis Herman Kenedi melalui pesan Wats’app. Rabu (31/03/2021).
Tidak itu saja, UPT Disdukcapil juga telah memperpanjang masa berlaku KIA milik siswa Paud Kasih Ibu yang telah diterbitkan sebelumnya.
“Selain menyerahkan KIA baru kepada siswa Paud Kasih Ibu yang belum memiliki KIA tersebut, kita juga telah memperpanjang masa berlaku KIA yang telah diterbitkan terlebih dahulu,” ucap Herman.
Dengan diperpanjang masa berlaku KIA dan penyerahan KIA baru kepada peserta didik Paud kasih Ibu, seluruh peserta didik Paud Kasih Ibu telah memiliki KIA.
“Seluruh murid Paud Kasih Ibu telah memiliki KIA. Harapan saya untuk kedepanya agar para wali murid dan guru dapat melaporkan kepada UPT Disdukcapil Jemaja agar dapat dilakukan pendataan dan diterbitkan KIA baru untuk yang belum memiliki. Karna KIA itu sangat penting s bagai identitas anak,” harap Herman.
Laporan dan editor : Slamet.