INFORMASI: Anambaspos.com kini menjadi Anambaspos.co.id

Selama Covid 19, KUA Jemaja Berlakukan Pendaftaran Nikah Online

Ramli S. HI, KUA Kecamatan Jemaja

JEMAJA, AnambaPos.com – Kantor Urusan Agama (KUA) Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA), saat ini telah memberlakukan pendaftaran nikah secara online bagi masyarakat Kecamatan Jemaja dan sekitarnya yang ingin melangsungkan pernikahan di wilayah administrasi KUA Kecamatan Jemaja.

Pengumuman resmi pendaftaran nikah online

Demiian pemberitahuan yang disampaikan oleh Kepala Kantor Urusa Agama, H Ramli, S.HI pada AnambasPos.com, Kamis (02/04/2020). “Ya, bagi masyarakat yang berencana akan menikah pada bulan April ini, pendaftarannya secara online, melalui website simkah.kemenag.go.id  dan akad nikahnya tetap secara manual,” kata Ramli.

Disampaikan Ramli, bahwa kebijakan tersebut diberlakukan, menindaklanjuti Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Bimbingan Masyarakat Islam No: P-003/DJ.III/Hk.007/03/2020, Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemeng RI).

“Diberlakukannya pendaftaran nikah secara online di Jemaja ini, mengikuti aturan dari pusat. Setiap KUA harus menjalani aturan yang telah diberlakukan oleh Pemerintah Pusata dalam hal ini Kemeng RI melalui SE Dirjen Bimas Islam, untuk dilaksanakan oleh setiap KUA se- Indonesia,” jelas Ramli.

Ramli berikut menyampaikan, perubahan tatacara pendaftaran nikah dari manual menjadi online ini disebabkan terjadinya penyebaran pandemi Virus Corona (Covid 19) yang sedang melanda seluruh dunia termasuk Indoneisa sejak beberapa bulan belakangan ini.

“Ini disebabkan terjadinya penyebaran wabah Covid 19 yang sedang melanda di beberapa negara di bunia termasuk Indonesia. Untuk itu kita harus mengikuti intruksi dari pusat,” sebut Ramli.

Diakhir penyampaiannya, dalam SE tersebut diinfokan Ramli, pemberlakukan pendaftaran nikah ini akan kembali seperti semula, sampai dengan situasi normal yang ditetapkan oleh pemerintah. “Kalau sudah normal kondisinya dari Covid 19, tatacara nikah dikembalaikan pada sistem sebelumnya,” tutupnya.

Laporan. : Slamet
Editor. : Asril Masbah

BACA JUGA  Bupati Minta Pelayanan Kesehatan Masyarakat Diutamakan

Terhubung dengan kami