INFORMASI: Anambaspos.com kini menjadi Anambaspos.co.id

Rutan Tanjungpinang Ikuti Peluncuran PANTAU IMIPAS untuk Tingkatkan Transparansi dan Pengawasan Internal

Rutan kelas I Tanjungpinang ikuti peluncuran " PANTAU IMIPAS ", Kamis ( 30/1/2025 ), sumberfoto: AnambasPos.co.id

TANJUNGPINANG, AnambasPos.co.id – Dalam rangka memperkuat sistem pengawasan internal dan mendukung transparansi di lingkungan Pemasyarakatan, jajaran struktural Rutan Kelas I Tanjungpinang mengikuti peluncuran “PANTAU IMIPAS” (Pengaduan Tanggap dan Terpadu Imigrasi dan Pemasyarakatan), Kamis (30/01/2025).

PANTAU IMIPAS merupakan bagian dari instruksi langsung Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Agus Andrianto, untuk memastikan tidak ada penyimpangan atau pelanggaran yang terjadi di kalangan pegawai.

Dalam acara sosialisasi yang dibuka secara virtual oleh Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yan Sultra Indrajaya, beliau menekankan pentingnya penggunaan platform pengaduan ini dengan bijak dan bertanggung jawab. “PANTAU IMIPAS”, adalah sarana untuk menjaga integritas serta mendukung tata kelola pemerintahan yang baik di sektor imigrasi dan pemasyarakatan,” ungkap Yan Sultra Indrajaya.

Sekretaris Inspektur Jenderal Pemasyarakatan, Ika Yusanti, juga memberikan pemaparan tentang mekanisme pengaduan yang dapat dilakukan melalui berbagai saluran, baik konvensional maupun digital. Pengaduan dapat disampaikan langsung ke gedung Inspektorat Jenderal, atau melalui telepon, aplikasi WhatsApp, dan email yang disediakan. Tujuan dari PANTAU IMIPAS adalah untuk memberikan layanan pengaduan yang lebih cepat, efisien, serta menjaga profesionalisme dan akuntabilitas pegawai.

PANTAU IMIPAS diharapkan dapat menjadi salah satu pilar utama dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dan memberikan pelayanan yang lebih responsif kepada masyarakat. Selain menangani keluhan, PANTAU IMIPAS juga berperan sebagai langkah preventif untuk mencegah korupsi dan penyelewengan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat komitmen Rutan Tanjungpinang dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas di seluruh aspek layanan pemasyarakatan.

BACA JUGA  Bacaleg Resmi Didaftarkan ke KPU, Sopian Kadir: DPRD Anambas Bukan Ajang Mencari Pekerjaan
Penulis: Hadi SEditor: Slamet

Terhubung dengan kami