AnambasPos com, MATAK, KUTE SIANTAN – Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Matak, Kecamatan Kute Siantan, Roni Ahmadi resmi dilantik, Kamis (13/10/2022).
Pelantikan Pj Kades yang akan memimpin roda Pemerintahan Desa (Pemdes) Matak hingga 2 tahun kedepan dilaksanakan oleh Camat Kute Siantan, Rais A.Nurdin dengan disaksikan langsung Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris,SH, perwakilan dan Kadis beberapa OPD, BPD, serta tokoh masyarakat yang berkesempatan hadir.
Kegiatan pelantikan yang berlangsung di Halaman Kantor Desa Matak juga disejalankan dengan pelantikan Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Matak, Ria Firdi Setia Fani oleh Ketua TP-PKK Kecamatan Kute Siantan dan penyerahan kartu BPJS ketenaga kerjaan oleh Bupati Kepulauan Anambas.
Saat menyampaikan pidatonya, Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris, SH berpesan kepada Pj Kades Matak agar bisa menjalankan tanggung jawab jabatan sesuai dengan amanah yang telah dipercayakan.

“Membangun sebuah desa harus memiliki niat dan juga semangat, jika semua itu tidak ada maka akan sulit, itu juga harus di seimbangkan dengan kerja sama seluruh element di desa.”, Kata Haris.
Lebih lanjut lagi dirinya juga menyebutkan agar berhati-hati dalam mengelola anggaran, kuatkan dan tertipkan adminitrasi serta semua bukti penggunaan dengan baik.
“Sebagai pengolala anggaran milik masyarakat harus sangat hati-hati, karena niat baik yang berasal dari dorongan dan keinginan masyarakat belum tentu sejalan dengan hukum, apapun yang kita lakukan harus dikonsultasikan, lakukan pekerjaan sesuai dengan regulasi yang ditetapkan,
ketertiban adminitrasi juga harus diperhatikan, perjelas seluruh catatan, jika seandainya ada pemeriksaan tidak belepotan untuk menjawab, kewajiban membayar pajak harus sangat diprioritaskan”, tegas Haris