INFORMASI: Anambaspos.com kini menjadi Anambaspos.co.id

PPIR Setujui Ranperda APBD Anambas 2026

Ketika berlangsungnya penyampaian tanggapan frasi-fraksi di Paripurna DPRD Anambas, Jum'at (28/11/2025)

ANAMBAS – Anambaspos.co.id – Fraksi Persatuan Pembangunan Indonesia Raya (PPIR)menyatakan persetujuan terhadap Ranperda APBD Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2026.

Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua I DPRD Anambas, Yusli YS, dalam Rapat Paripurna DPRD pada Jumat (28/11/2025).

Dalam forum tersebut, Yusli menekankan pentingnya optimalisasi pendapatan daerah serta efisiensi belanja pemerintah.

Yusli YS saat menyampaikan persetujuan dari Fraksi Persatuan Pembangunan Indonesia Raya

Ia menggarisbawahi bahwa APBD adalah instrumen strategis yang menentukan arah pembangunan daerah dan wajib disusun berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta keberpihakan pada masyarakat.

“APBD bukan sekadar dokumen anggaran, tetapi alat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Anambas. Penyusunannya harus cermat, terukur, dan benar-benar berorientasi pada kepentingan publik,” ujar Yusli.

PPIR menilai rancangan APBD 2026 telah disusun secara realistis dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi terkini. Meski begitu, fraksi mendorong pemerintah daerah mengambil langkah konkret untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) lewat inovasi, intensifikasi pajak, dan pemanfaatan aset daerah.

“Kami mendorong pemerintah daerah untuk menggali potensi PAD secara maksimal. Kemandirian fiskal harus terus diperkuat agar pembangunan berjalan lebih optimal,” katanya.

Selain pendapatan, PPIR juga menyoroti pentingnya alokasi belanja yang proporsional untuk sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, serta pengentasan kemiskinan. Efisiensi anggaran ditegaskan menjadi kunci menghindari pemborosan.

“Setiap anggaran harus tepat sasaran. Tidak boleh ada belanja yang tidak berdampak langsung pada peningkatan layanan dan kesejahteraan masyarakat,” lanjutnya.

Dalam pendapat akhirnya, fraksi itu menyampaikan beberapa rekomendasi, termasuk peningkatan kinerja OPD, penguatan pengawasan anggaran, percepatan pelaksanaan program, dan memastikan setiap kegiatan sesuai RPJMD dan RKPD.

Setelah melalui pembahasan bersama Badan Anggaran dan Komisi, PPIR resmi menyatakan menyetujui Ranperda APBD 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

BACA JUGA  Kendala Transportasi Siswa, Sekolah Bisa Gunakan Dana BOSDA

“Dengan mempertimbangkan seluruh proses pembahasan, Fraksi PPIR menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda APBD 2026,” tutup Yusli. (*).


Terhubung dengan kami