INFORMASI: Anambaspos.com kini menjadi Anambaspos.co.id

PN Tanjungpinang Gelar Sidang Perdana Terdakwa MA dan MI

Roy Huffington Harahap saat membacakan surat dakwaan terdakwa MI dan MA di PN Tanjungpinang

Editor : Slamet.

TANJUNG PINANG, AnambasPos.com Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Natuna di Tarempa, Roy Huffington Harahap telah membacakan Surat Dakwaan atas dua perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dana Hibah Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2020 yang bertempat di Kantor Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang. Jum’at (11/03/2022).

Adapun kedua terdakwa atas nama MI dan MA didakwa melanggar Primair, Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUHP, Subsidiair, Pasal 3 jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUHP.

Saat berlangsungnya sidang perdana atas nama terdakwa MI dan MA di PN Tanjungpinang (Foto : Cabjari Natuna di Tarempa)

“Perbuatan terdakwa MI secara bersama-sama dengan terdakwa MA telah mengakibatkan Kerugian Keuangan Negara sebesar Seratus lima puluh delapan juta empat ratus lima puluh ribu rupiah”, kata Kacabjari Natuna di Tarempa saat membacakan surat dakwaan di PN Tanjung Pinang.

Selanjutnya, Majelis Hakim menanyakan kepada Terdakwa MI dan Terdakwa MA perihal Surat Dakwaan yang telah dibacakan oleh Penuntut Umum dan Para Terdakwa. Melalui Penasehat hukumnya menyatakan telah mengerti dan tidak mengajukan keberatan (eksepsi) terhadap surat dakwaan.

Majelis Hakim menunda sidang untuk memberikan kesempatan kepada Penuntut Umum untuk menghadirkan saksi-saksi pada sidang selanjutnya.

BACA JUGA  Lurah Tarempa dan Camat Siantan Distribusikan 1.000 Masker

Terhubung dengan kami