PASIR PETI, AnambasPos.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA), Sahtiar, SH, MM memimpin Upacara Peringatan Hari Anti Korupsi Internasional di KKA yang jatuh pada hari ini, 9 Desember 2019. Upacara digelar di Lapangan Kantor Bupati KKA, Pasir Peti, Senin (09/11/2019).

Upacara itu dihadiri oleh Pejabat Eselon dan Pimpinan Organisasi Perangkat Darerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) KKA. Pimpinan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) KKA, Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang ada di KKA, serta seluruh Aparatur Sipin Negara (ASN) di Lingkungan Pemkab KKA.
Pada kesempatan itu, Sekda KKA, Sahtiar, SH, MM menyampaikan pidato sambutan tertulis Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris, SH yang saat bersamaan tengah menghadiri upacara yang sama pula di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.

“Saat ini Bapak Bupati juga tengah mengikuti Upacara Hari Anti Korupsi Internasional bersama KPK di Jakarta,” kata Sahtiar mengawali sambutannya saat itu.
Dalam sambutan itu, Sahtiar menyampaikan seruan kepada semua pihak di KKA, untuk dapat mendukung penuh upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. “Mari bersama kita dukung penuh upaya pemberantasan dan pencegahan korupsi di Anambas,” ucap Sahtiar.
Pemkab KKA, kata Sahtiar telah berkomitmen untuk mendukung penh pemberantasan dan pencegahan tindak pidana korupsi sebagaimana yang dilaukan oleh KPK. “Pemkab Anambas berkomitmen mendukung upaya pemberantasan dan pencegahan praktek korupsi dengan menerbitkan Surat Keputusan Bupati tentang Pemberantasan Korupsi,” terang Sahtiar.
Selain itu, Pemkab Anambas saat ini juga sudah melaksanakan amanat dari KPK tentang pentingnya bagi ASN untuk segera menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) -nya secara benar.
“ASN di Lingkungan Pemkab Anambas sudah 98,66 persen menyerahkan LHKPN-nya ke KPK dengan baik. Hanya tinggal 6 orang saja yang terlambat untuk tahun ini, namun sudah dilaporkan 100 persen ke KPK,” paparnya.
Dia menghimbau kepada seluruh ASN dan pihak-pihak terkait di KKA, untuk menanamkan kepada diri sendiri, dalam memulai sikap anti korupsi tersebut. “Ayo kita mulai dari dalam diri sendiri untuk melawan korupsi dan tidak terjebak dengan rayuan untuk melakukan korupsi,” imbuhnya.
Liputan dan editor : Asril Masbah