INFORMASI: Anambaspos.com kini menjadi Anambaspos.co.id

Pengecekan Tera di SPBU Kabupaten Bintan untuk Pastikan Keakuratan Penjualan Bahan Bakar

Saat Personel Satuan Reserse Kriminal Polres Bintan melakukan pengecekan tera (timbangan) di SPBU, Jumat ( 14/3/2025 ), sumberfoto: AnambasPos.co.id

BINTAN, AnambasPos.co.id – Personel Satuan Reserse Kriminal Polres Bintan melakukan pengecekan tera (timbangan) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Jumat (14/3/2025). Pengecekan ini bertujuan untuk mencegah penyimpangan dalam penjualan bahan bakar yang bisa merugikan masyarakat Kabupaten Bintan.

Kapolres Bintan, AKBP Yunita Stevani, S.I.K., M.Si, melalui Kasat Reskrim Polres Bintan, IPTU Fikri Rahmadi, S.Tr.K., S.I.K., menyampaikan bahwa pengecekan dilakukan bersama instansi terkait menggunakan alat Bejana Ukur kapasitas 10 liter yang telah terkalibrasi dengan benar sesuai standar yang ditetapkan.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kami memastikan transaksi jual beli bahan bakar di SPBU berlangsung secara adil dan sesuai ketentuan, demi menjaga kepercayaan konsumen,” ujar Kasat Reskrim Polres Bintan.

Pengecekan dilakukan di beberapa SPBU di wilayah Kabupaten Bintan, antara lain SPBU 14.291.731 di KM 16 Kecamatan Toapaya, SPBU 16.291.029 di Desa Busung Kecamatan Seri Kuala Lobam, dan SPBU 14.291.771 di Tanjung Uban Kecamatan Bintan Utara. Selain itu, dilakukan juga pengecekan ketersediaan Gas LPG 3 Kg di Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) PT. Selaras Prima Mandiri.

Dalam kesempatan tersebut, Kasat Reskrim Polres Bintan mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan berharap hasil pengecekan tera ini dapat memberikan dampak positif bagi konsumen, khususnya dalam memastikan keakuratan pengukuran bahan bakar dan mencukupi kebutuhan masyarakat menjelang perayaan Idul Fitri.

BACA JUGA  406 CPNS Pemkab Lingga Terima SK Pengangkatan Formasi 2024, Bupati Nizar Tekankan Disiplin dan Loyalitas
Penulis: Hadi SEditor: Slamet

Terhubung dengan kami