TANJUNGPINANG, AnambasPos.co.id – Keputusan mengejutkan datang dari Kantor Pemko Tanjungpinang, di bulan puasa penuh berkah dan menjelang Lebaran. Sebanyak 14 karyawan Cleaning Service (CS) yang telah bekerja bertahun-tahun akhirnya diberhentikan tanpa pesangon. Di antara mereka, terdapat Mustajar, seorang karyawan yang sudah mengabdi selama 14 tahun, serta Abdul Malik dengan 6 tahun masa kerja, bersama sejumlah nama lainnya seperti Ratna Puspita Sari, Ariansya, Supiah, Siti Nuraida, dan beberapa lainnya yang telah lebih dari lima tahun bekerja.
Mustajar, yang mengetahui langsung situasi tersebut, menyatakan bahwa pemecatan massal ini terjadi setelah Walikota Tanjungpinang membawa pihak ketiga untuk menggantikan tenaga CS yang lama. “Aok karena Walikota bawa orang baru, tadi 14 orang diberhentikan,” ungkap Mustajar saat diwawancarai pada Senin (3/3/2024) malam.
Lebih lanjut, Mustajar menjelaskan bahwa pihak ketiga yang menggantikan karyawan lama tersebut enggan menggunakan tenaga kerja yang sudah bertahun-tahun mengabdi. “PT baru nggak mau pakai yang lama separuh. Titipan Walikota. Ada orang baru,” ujar Mustajar dengan nada kecewa.
Selain karyawan CS, beberapa tukang masak yang bekerja di Quran Center juga mengalami nasib serupa. Mereka pun dipecat tanpa mendapatkan pesangon atau kompensasi yang semestinya diterima. Tidak hanya itu, menantu dari salah seorang tukang masak yang juga bekerja di kantor Sekdako juga kehilangan pekerjaan akibat pemecatan ini.
Pemecatan yang terjadi begitu mendalam meninggalkan rasa kecewa dan kesedihan bagi banyak pihak. Banyak di antara karyawan yang merasa tidak diberi kesempatan untuk memperjuangkan hak mereka sebelum diberhentikan secara sepihak. Sementara itu, Pemko Tanjungpinang belum memberikan pernyataan resmi terkait keputusan ini.