INFORMASI: Anambaspos.com kini menjadi Anambaspos.co.id

Pemdes Mubur Gelar Musyawarah Review RPJMDes dan APBDes Perubahan 2025

Kades Mubur (tengah) bersama BPD serta Camat Siantan Utara saat membuka Rapat Musyawarah di Balai Desa Mubur, Kamis (12/06/2025).

ANAMBAS, Anambaspos.co.id – Pemerintah Desa (Pemdes) Mubur, Kecamatan Siantan Utara, Kabupaten Kepulauan Anambas, menggelar musyawarah desa membahas dua agenda penting, Kamis (12/06/2025).

Musyawarah tersebut fokus pada review Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes-P) tahun 2025.

Kegiatan yang digelar di Balai Desa Mubur ini dihadiri seluruh elemen masyarakat, serta berjalan tertib dengan partisipasi aktif berbagai pihak.

Kepala Desa Mubur, Aryadi, menjelaskan bahwa review RPJMDes merupakan langkah penting agar rencana pembangunan tetap relevan dan adaptif.

“Agenda rapat kita hari ini adalah review RPJMDes dan APBDes Perubahan 2025,” ujar Aryadi kepada media ini usai kegiatan berlangsung.

Menurutnya, proses review merujuk pada Permendesa PDTT Nomor 21 Tahun 2020 sebagai acuan dalam merancang pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat.

Dalam tahapan perubahan RPJMDes, diawali dengan inisiasi perubahan oleh kepala desa berdasarkan dinamika kebutuhan dan kondisi objektif masyarakat.

Selanjutnya, kepala desa menyampaikan usulan perubahan kepada BPD dan membentuk tim penyusun jika diperlukan, melibatkan perangkat desa dan unsur masyarakat.

Tim akan melakukan pengkajian kondisi desa terkini, menyusun rancangan awal perubahan RPJMDes berdasarkan kebutuhan riil dan data terbaru.

Perubahan hanya dilakukan pada aspek yang relevan, seperti visi, misi, strategi, atau arah kebijakan pembangunan desa sesuai situasi terkini.

Musyawarah Desa kemudian diselenggarakan untuk membahas rancangan perubahan RPJMDes secara terbuka, demokratis, dan mengutamakan partisipasi masyarakat.

Setelah disepakati, rancangan tersebut dijadikan draft Peraturan Desa (Perdes) tentang Perubahan RPJMDes, dan dibahas bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Usai pembahasan, Perdes ditetapkan sebagai dasar dalam penyusunan RKPDes tahun berikutnya, dan selanjutnya dilakukan sosialisasi ke masyarakat luas.

Camat Siantan Utara, Iin Sumindar, turut hadir dalam musyawarah tersebut bersama Ketua BPD Mubur, Abdul Hakim, serta Pendamping Desa Nurul Huda.

BACA JUGA  Update Terkini, KM Bintang Jaya 9 Asal Jemaja Kabarnya Ditemukan AL Malaysia

Musyawarah juga dihadiri tokoh masyarakat, pemuda, dan perwakilan kelompok rentan seperti masyarakat miskin ekstrem, memastikan keterlibatan menyeluruh.

Aryadi berharap dengan proses ini, RPJMDes Mubur akan semakin responsif, efektif, dan mampu menjawab tantangan pembangunan desa secara nyata dan terarah. 

Para peserta Rapat Musyawarah yang hadir.

 

Saat berlangsungnya Rapat Musyawarah tentang Review RPJMDesa dan APBDes-P tahun 2025 di Desa Mubur.

Terhubung dengan kami