ANAMBASPOS.co.id, JEMAJA – Guna meningkatkan peran Rukun Tentangga (RT) dan Rukun Warga (RW), Pemerintah Desa Batu Berapit adakan pelatihan yang berlangsung di balai pertemuan desa setempat, Jumat (25/10/2024).
Diikuti oleh 12 ketua RT dan 4 RW, kegiatan yang dijadwalkan 1 hari tersebut juga dihadiri Camat Jemaja yang berkesempatan untuk memberikan materi dan membuka agenda pelatihan dengan didampingi Sekretaris Desa Batu Berapit, BPD serta Uspika Jemaja.
Melalui penyampaiannya saat itu, Camat Jemaja, Abdullah Sani memberikan amanat kepada Ketua RT RW yang hadir agar memahami secara rinci perannya.
Dikarenakan RT RW adalah pihak yang terdepan didalam kemasyarakatan kata Abdullah Sani, sehingga hal sekecil apapun yang terjadi diwilayahnya harus segera ditanggapi.
“Maksud dari penyampaian saya itu, contohnya baru – baru ini kami melaksanakan patroli imigrasi antara pihak kecamatan bersama TNI – POLRI. Dari hasil kegiatan tersebut kami mendapati kurang lebih sebanyak 5 orang WNA yang menginap disalah satu Home Stay dikawasan Padang Melang. Nah, disini apa masih ada RT yang menerapkan tamu wajib lapor 1 x 24 jam?”, ungkap Sani.
Berdasarkan kejadian tersebut sambung Sani, sangat berkaitan dengan apa yang diselenggarakan Pemdes hari ini. Sehingga kewajiban RT RW yang terlupakan selama ini, bisa diterapkan kembali usai pelatihan itu.
Sebelumnya, Kepala Desa (Kades) Umar Lisman melalui Sekretaris Desa, Rachmad Kurniawan menyampaikan, tahun ini Pemdes Batu Berapit memang sengaja menganggarkan dan mengutamakan berbagai pelatihan.
Dari peningkatan kapasitas UMKM katanya, sampai ke pertanian, sehingga dari upaya tersebut tidak ada lagi penurunan terhadap SDM di wilayah Desa Batu Berapit.
“Jadi, kami dari Pemdes berharap, tidak ada lagi saudara – saudara kita tertinggal di segi wawasan pak, karena tahun ini kami siapkan anggaran sebesar 60 juta rupiah kurang lebih khusus untuk berbagai pelatihan sesuai dengan potensi masing – masing”, ucap Rachmad.