INFORMASI: Anambaspos.com kini menjadi Anambaspos.co.id

Pembubaran Panja Desa Sunggak Dihibur Artis Ibu Kota Anambas

Penulis • {Ilham Idhar}    Editor • {Slamet}   

ANAMBASPOS.COM, Sunggak – Pemerintah Desa (Pemdes) Sunggak selenggarakan resepsi pembubaran Panitia Kerja (Panja) yang turut berpartisipasi dalam mensukseskan STQH II tingkat Kecamatan Jemaja Barat di Desa Impol minggu lalu, Sabtu malam (25/02/2023).

Tidak tanggung – tanggung, acara pembubaran panitia menghadirkan dua biduan asal ibu Kota Anambas dan juga pihak A2 Audio manajemen untuk mengisi acara hiburan yang berlangsung di Balai Kesenian Sunggak.

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya, Camat serta Ibu TP PKK Jemaja Barat, Ketua beserta anggota pemuda, Karang Taruna, para Tokoh serta seluruh lapisan masyarakat Desa Sunggak.

Saat menyampaikan pidato singkatnya, Kades Sunggak, Musmulyadi mengatakan bahwa, malam hiburan yang diselenggarakan tersebut, bertujuan untuk melepas lelah para Panja usai turut mensukseskan STQH ke II Jemaja Barat.

Selain itu, dirinya melalui ketua panitia kerja juga menyampaikan, penggunaan anggaran desa yang disalurkan selama kegiatan berlangsung. Menurutnya, pembacaan petanggung jawaban tersebut, merupakan bukti transparasi Pemdes Sunggak kepada seluruh masyarakat.

“Acara malam hiburan ini untuk menghibur masyarakat maupun panitia yang telah bekerja keras dalam mensukseskan STQH II Jemaja Barat minggu lalu. Saya juga berharap, dengan adanya hiburan resepsi  ini, kita jadikan ajang untuk saling mempererat tali silaturahmi”, ucap Musmulyadi.

Sebelumnya, ketua panitia kerja, Sopian, melaporkan, selama kegiatan, pihak nya telah menerima anggaran sebesar Rp.25.000.000,- dari Pemdes Sunggak.

“Adapun pengeluaran anggaran yang disalurkan oleh Pemdes Sunggak kepada kami selaku panitia dalam mensukseskan STQH II tingkat Jemaja Barat di Desa Impol beberapa waktu lalu telah kita pergunakan dengan sebaik-baiknya, diantaranya untuk biaya tranportasi, konsumsi, pawai ta’aruf, stand badzar dan beberpa keperluan lain hingga pada acara malam hiburan ini”, ungkap Sopian. (.)

BACA JUGA  Aloysius Dhango Jalani Hukuman 3 Bulan Penjara Setelah Kasasi MA Disetujui, Herman Yosep Ola Atawolo Belum Penuhi Panggilan

Terhubung dengan kami