ANAMBAS, Anambaspos.co.id – Kekasih oknum Satpol PP Anambas Y yang diduga menjadi korban penganiaan di salah satu rumah kos sekitar jalan Raden Saleh Kelurahan Tarempa, Kecamatan Siantan angkat bicara terkait dugaan kasus yang menyebut – nyebut inisial namanya.
Dirinya menyatakan bahwa pihaknya telah berdamai secara kekeluargaan dan juga tidak memperpanjang masalah ini atau membuat laporan ke pihak yang berwajib.
Dikatakan Y bahwa apa yang terjadi kala itu merupakan sebuah salah paham asmara diantara mereka saja.
“Kami sudah berdamai bang, secara kekeluargaan”, kata Y melalui panggilan watsapp, Kamis (22/05/2025).
Perdamaian itu dilakukan antara mereka dengan baik baik. Keluarga DN juga telah berkomunikasi dengan Y dan keluarganya untuk menyampaikan permemohon maaf atas apa yang telah terjadi.
“Kakak dia (DN) serta DN sendiri telah menelfon saya dan keluarga. Saya juga iklas dan tidak akan menuntut apa- apa”, ungkap Y.
Pada pemberitaan sebelumnya, pemilik kos membuat aduan ke Polsek Siantan atas apa yang telah terjadi di lingkungannya.
Aduan itu disampaikan pada sore Rabu tepatnya tanggal 21 Mei 2025. Kapolsek Siantan melalui Kanit Reskrim Ipda Syafrizal membenarkan adanya aduan itu.
Pihaknya juga telah memanggil DN untuk di diambil keteranganya terkait apa yang terjadi.
Dikatakan Ipda Syafrizal, pihaknya juga tetap membuka ruang upaya Restorative Justice (RJ) jika memang diinginkan kedua belah pihak.
“Kabarnya ada rencana penyelesaian secara damai melalui mediasi kekeluargaan,” tegasnya. (*).